Site icon PinterPolitik.com

PT Pegadaian Tutup 76 Kantor Cabang Sepanjang Tahun 2019

PT Pegadaian Tutup 76 Kantor Cabang Sepanjang Tahun 2019

PT Pegadaian Tutup 76 Kantor Cabang (Foto: Pelayanan Publik)

PT Pegadaian (Persero) terpaksa menutup sebanyak 76 kantor cabang mereka di seluruh Indonesia karena dinilai tidak maksimal dan merugi.


PinterPolitik.com

Direktur Penjualan Pegadaian, Damar Latri Setiawan menuturkan penutupan cabang merupakan pilihan yang harus dilakukan. Terutama pada wilayah yang tidak menjanjikan keuntungan bisnis dalam jangka panjang. “Soal penutupan cabang, tahun lalu ada 76 kantor cabang yang ditutup,” kata Damar di Jakarta, Senin (3/2).

Menurut Damar, pegadaian akan lebih mengedepankan sinergi kemitraan dengan agen untuk mendongkrak bisnis. Selain itu, penguatan pemasaran melalui jalur digital menjadi langkah yang dipilih perusahaan menggantikan kantor fisik.

“Jadi sekarang kami sasar distribusi digital melalui agen dan sinergi kemitraan,” katanya.

Meski penutupan kantor cabang dilakukan, Damar menyebutkan saat ini perusahaan memiliki 4.200 kantor. Selain itu, pembiayaan yang diberikan perusahaan tetap tumbuh dengan baik.

Hingga akhir 2019, total pembiayaan yang disalurkan perusahaan pelat merah jasa pegadaian ini mencapai Rp 50,3 triliun. Jumlah ini naik 23,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Sedangkan jumlah nasabah yang dilayani mencapai 13,8 juta nasabah. Tumbuh sekitar 3 juta nasabah dibandingkan akhir 2018 lalu.

“Dividen kami ke negara tahun lalu Rp 2,8 triliun, untuk tahun ini targetnya minimal sama dengan tahun lalu,” ujar Damar.

Damar mengaku optimistis dapat mencapai target tersebut, dengan menambah jumlah agen, serta memaksimalkan peran mitra yang bekerjasama dengan perusahaan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan kolaborasi yang telah terjalin oleh perusahaan merupakan sebuah wujud nyata dalam meningkatkan bisnis ke seluruh wilayah di Indonesia. Saat ini tedapat 106 mitra yang telah menjalin bisnis bersama satu-satunya perusahaan jasa pegadaian BUMN ini. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version