Site icon PinterPolitik.com

PT INUKI Tegaskan Produksi Mereka Aman Dari Radiasi

Radiasi di perumahan Serpong

Radiasi di perumahan Serpong (Foto: MedanHeadlines)

PT INUKI (Industri Nuklir Indonesia) menjamin tidak terjadi kebocoran radiasi pada kegiatan produksi pada Instalasi Produksi Radioisotop Radiofarmaka (IPRR) mereka yang terletak di Kawasan Nuklir Serpong Badan Tenaga Nuklir Indonesia (KNS – BATAN). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi Radioisotop dan Radiofarmaka ini, menegaskan bahwa kegiatan produksi mereka selalu di bawah pengawasan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia (Bapeten).


PinterPolitik.com

Corporate Secretary PT INUKI (Persero), Greta Sembiring dalam siaran persnya mengatakan sejak terbentuk pada 24 Mei 1996 hingga pelaksanaan usaha mereka sampai saat ini, PT INUKI selalu di bawah pengawasan Bapeten.

Pernyataan Greta ini terkait temuan paparan radiasi tinggi pada Perumahan Batan Indah, Serpong, Tanggerang Selatan (Tangsel), Banten, oleh tim uji fungsi Bapeten belum lama ini.

Menurut Greta, dalam melaksanakan seluruh kegiatannya yang terkait pemantauan daerah kerja, pemantauan personil, dan pemantauan prosedur operasi standar, pihaknya selalu mengikuti ketentuan dan pengawasan Bapeten.

“PT INUKI dalam pelaksanaan bidang usahanya melakukan kegiatan produksi pada Instalasi Produksi Radioisotop Radiofarmaka (IPRR) yang terletak di Kawasan Nuklir Serpong Badan Tenaga Nuklir Indonesia (KNS – BATAN) dalam Kawasan Pusat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK). Kami selalu tunduk pada peraturan dan pengawasan Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir BATAN (PPIKSN – BATAN),” kata Greta.

Greta juga menegaskan kalau sejak BUMN ini berdiri pada  tahun 1996, PT INUKI tidak pernah memproduksi atau menghasilkan radioisotop Caesium-137 (13755Cs), zat yang menjadi temuan paparan tinggi pada Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel oleh tim Bapeten.

Greta menambahkan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak BATAN, Bapeten, maupun International Atomic Energy Agency (IAEA) menghadapi adanya temuan paparan tinggi pada Perumahan Batan Indah, Tangsel tersebut.

Sebagaimana diketahui,  kasus temuan paparan radiasi di lingkungan Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel bermula saat Bapeten melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020 lalu.

Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar). Namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.

Kendati demikian, Bapeten memastikan paparan radiasi zat radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong tersebut  bukan disebabkan kebocoran fasilitas milik Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab ditemukannya radiasi zat radioaktif di lokasi tersebut.  Pihaknya menduga paparan yang ditemukan dalam sepetak tanah kosong itu dibuang oleh seseorang. Pasalnya, lokasi itu berada jauh dari fasilitas yang dimiliki Batan.

“Jadi, intinya, perlu ditegaskan bahwa ini bukan kebocoran, bukan juga kejatuhan (satelit) atau fallout. Semata-mata ini ada yang meletakkan, menaruh, membuang, atau apa pun namanya. Kami akan investigasi lebih lanjut,” kata Indra, Sabtu (14/2).

Indra mengungkapkan, hingga kini Bapeten dan Batan masih melakukan pengerukan tanah dan mengambil pohon yang sudah dipastikan terkena paparan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi tingkat paparan radiasi.

Namun, pihaknya belum bisa menyebut angka tingkat radiasi hasil pengerukan yang sudah dilakukan selama dua hari itu. Sebelum dilakukan pengerukan, Indra mengatakan tingkat paparan radiasi mencapai angka 100-200 mili rad. Angka itu jauh dari batas normal radiasi zat radioaktif yang bisa diterima manusia, yang hanya 0,2 mili rad. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version