Site icon PinterPolitik.com

PT Dahana Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2020

PT Dahana Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2020

PT Dahana Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2020 (Foto: Liputan6)

Guna mewujudkan komitmen BUMN Hadir Untuk Negeri. PT Dahana (Persero) sebagai salah satu perusahaan pelat merah ikut menyelenggarakan mudik gratis 2020.


PinterPolitik.com

Perusahaan BUMN yang membidangi industri bahan peledak itu ditunjuk oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut menyelenggarakan mudik gratis 2020.

Setelah sukses menyediakan bantuan angkutan mudik gratis kepada para warga Subang, Jakarta, dan Bandung tahun lalu. Kini PT Dahana menyediakan sembilan bus yang tersebar dengan pembagian delapan di Subang dan satu di Jakarta.

“Di Subang terdapat delapan bus dengan tujuan Solo, Yogyakarta dan Semarang. Sementara Jakarta tersedia satu bus untuk tujuan Cilacap,” ujar Asep Maskandar, Sekretaris Perusahaan PT Dahana (Persero).

Menurut Asep, bantuan angkutan mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar kantor PT Dahana baik di Subang ataupun Jakarta, sekaligus bentuk kontribusi PT Dahana sebagai BUMN.

Tingkat antusiasme yang tinggi dari masyarakat turut diperhitungkan oleh PT Dahana, yang mana pada tahun lalu terdapat 300 pemudik yang mengikuti program mudik gratis bareng Dahana, kini kuota ditambah hingga 350 kursi pemudik.

“Selain itu, acara mudik gratis bareng Dahana merupakan cara untuk membangun citra perusahaan melalui salah satu program CSR,” jelas Asep.

Mulai hari ini, para calon pemudik dapat mengisi pendaftaran Mudik Bersama Dahana 2020 melalui link: http://dahana.id/mudikbersamadahana2020, usai mendaftar peserta dapat melakukan registrasi ulang sesuai jadwal yang akan diinformasikan oleh panitia.

“Selain bus gratis, peserta mudik akan dibekali dengan kaos, obat-obatan, beserta kebutuhan logistik lainnya. Untuk info lebih lanjut, para calon peserta dapat menghubungi call center mudik Dahana melalui 08112 393 393,” tandas Asep. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version