PT PLN (Persero) berkomitmen mendorong pengembangan inovasi produk Energi Baru Terbarukan (EBT). Guna mewujudkan hal itu, perusahaan kelistrikan pelat merah tersebut menggandeng Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) yang diwakili oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia.
PinterPolitik.com
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berperan aktif dalam gerakan global pengurangan emisi karbon dengan mengoptimalisasi penggunaan pembangkit EBT.
Menurutnya hingga Desember 2019, pihaknya telah mengoperasikan pembangkit EBT sebesar 7.681 Megawatt (MW). Ke depannya PLN akan terus mendorong penggunaan EBT hingga lebih dari 15.000 MW pada tahun 2028.
“Dalam rangka mengembangkan kapasitas dan kemanfaatan renewable energy atau energi terbarukan, PLN dan CEIA Indonesia bekerjasama melakukan studi dan penelitian terkait renewable energy certificate yang sesuai dengan lanskap ketenaga listrikan di Indonesia,” kata Darmawan, di Jakarta, Kamis (23/1).
Dalam kerjasama tersebut, PLN dan CEIA mengkaji potensi permintaan EBT di sektor komersial dan industri. Renewable energy certificate ini akan menjadi salah satu produk layanan PLN ke depan, guna mendukung perkembangan penggunaan EBT di Indonesia. Hal ini, seiring dengan semakin banyaknya perusahaan multinasional yang memiliki komitmen kuat untuk berpartisipasi menggunakan EBT dengan standar dan kualifikasi internasional.
“Melalui Nota Kesepahaman PLN dan CEIA Indonesia, kami berharap apa yang menjadi standar kualifikasi yang diharapkan pelanggan dapat dipenuhi oleh PLN. Sehingga partisipasi dari banyak pelanggan PLN terhadap penggunaan renewable energy semakin meningkat,” kata Darmawan.
Sementara itu, Direktur WRI Indonesia Nirarta Samadhi mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan teknis lain, seperti penyiapan standar sistem pelacakan atribut energi atau yang dikenal sebagai renewable energy attribute tracking system.
Nirarta menambahkan, renewable energy attribute tracking system adalah suatu platform perdagangan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penjual dan pembeli yang terlibat dalam pasar renewable energy certificate. Di mana setiap renewable energy certificate yang dikeluarkan oleh sistem ini mencakup informasi spesifik mengenai atribut energi baru terbarukan yang diwakilinya.
Nirarta menegaskan bahwa melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan seluruh perusahaan yang telah bergabung dengan CEIA Indonesia dapat mendorong penggunaan EBT, salah satunya melalui renewable energy certificate.
“Termasuk dalam hal ini adalah sistem pencatatan, pelaporan, dan pengakuan atas kepemilikan, sesuai standar internasional,” pungkasnya. (R58)