Pemerintah dan Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus memprioritaskan pembayaran terhadap nasabah produk asuransi tradisional terlebih dahulu ketimbang nasabah JS Saving Plan.
PinterPolitik.com
Demikian dikatakan Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty dalam menanggapi rencana pembayaran dana nasabah asuransi Jiwasraya dalam waktu dekat ini.
Telisa berpandangan, hal ini lantaran imbal hasil produk asuransi tradisional Jiwasraya terhitung lebih rendah atau seperti layaknya return pada produk asuransi umum lainnya.
“Sementara untuk produk JS Saving Plan, besaran imbal hasilnya diketahui di atas suku bunga deposito dan obligasi sehingga resikonya lebih tinggi,” kata Telisa dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2).
Selain faktor di atas, lanjut Telisa, alasan mengapa nasabah produk tradisional harus diprioritaskan, juga didasarkan pada jumlah pesertanya yang lebih banyak dibandingkan nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan.
Menurut Telisa jumlah nasabah Jiwasraya di produk tradisional jumlahnya mencapai 4,7 juta orang. Sedangkan, nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan hanya 17 ribu orang. “Nasabah Saving Plan penting juga, cuma baiknya yang 4,7 juta orang dulu dong, yang pastinya yang rentan dulu,” kata Telisa.
Sebagai informasi, mayoritas nasabah tradisional Jiwasraya merupakan masyarakat menengah ke bawah seperti pensiunan, dan pegawai. Sementara nasabah JS Saving Plan, berangkat dari kalangan masyarakat menengah ke atas yang diyakini memahami resiko atas investasi.
Telisa menilai dengan adanya potret ini maka efek psikologis dari diprioritaskannya nasabah dari masyarakat bawah lebih besar sehingga memiliki dampak politik yang juga lebih tinggi.
“Kalau dari sektor keuangan juga yang diutamakan yang paling basic. Jadi by the time kalau itu sudah beres, lama-lama diharapkan Jiwasraya restrukturisasinya berjalan sehingga bisa mengembangkan portofolionya, baru bisa bayar JS Saving Plan,” tandas Telisa.
Menyusul adanya rencana pembayaran nasabah Jiwasraya, Telisa melanjutkan, pemerintah juga bisa menggunakan skema pembayaran 70 persen untuk nasabah produk tradisional dan 30 persen sisanya untuk membayar nasabah JS Saving Plan.
Telisa juga menegaskan diperlukan kerjasama dari seluruh pihak agar skema pembayaran para nasabah bisa berjalan dengan baik. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.