Site icon PinterPolitik.com

Pelindo 1 Bantah Ada Transfer BBM Ilegal ke Kapal Singapura

Pelindo 1 Bantah Ada Transfer BBM Ilegal ke Kapal Singapura

Pelindo 1 Bantah Ada Transfer BBM Ilegal ke Kapal Singapura (Foto: PinterPolitik)

Pelindo 1 Batam membantah terjadinya pemindahan bahan bakar yang dilakukan Kapal KT Sei Deli III milik perusahaan pelayaran milik BUMN tersebut, secara illegal  ke kapal Singapura.


PinterPolitik.com

SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1, M. Eriansyah menerangkan berita soal penangkapan Kapal KT Sei Deli III oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam di perairan Nipah, perbatasan antara Indonesia dan Singapura tidak benar.  Yang sebenarnya, Kapal KT Sei Deli III tengah melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.

“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal,” ujar Eriansyah di Batam, Kamis (23/1).

Menurut  Eriansyah, Pelindo 1 telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah. Pelindo 1 juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya

Eriansyah menerangkan bahwa KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Shipto-Ship).

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan kegiatan operasional  seperti itu, Pelindo 1 telah mengantongi  izin yang dibutuhkan,  seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagaimana Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai PLB.

Pemberian Izin diberikan kepada Pelindo 1 sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) serta memberikan izin Penyelenggara PLB. Tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo 1.

Eriansyah menambahkan, operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo 1 tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap, termasuk operasional kapal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin setiap bulan.

Saat ini Pelindo 1 memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepualauan Riau (Kepri) yang meliputi wilayah perairan Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan berlayar.

“Pelindo 1 menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk Kapal KT Sei Deli III yang sedang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai. Pihaknya juga yakin pemeriksaan ini dapat ditangani dengan baik. Pelindo 1 melakukan kegiatan operasional secara resmi, sesuai dengan penugasannya sebagai Operator Pelabuhan,” pungkas  Eriansyah. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version