Para Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tersakiti dengan pernyataan pemerintah yang dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
PinterPolitik.com
“Tolong pihak-pihak terkait jangan mengeluarkan statement yang menyakitkan hati kami, baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan kami dibayar yang menyakitkan hati kami,” ujar Ida Tumota, salah seorang nasabah Jiwasraya di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (12/2)
Karenanya Ida meminta agar pihak-pihak seperti Kementerian Badan Usaha Milik Rakyat (BUMN), Kementerian Keuangan, dan OJK, tidak mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati Nasabah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak akan mengambil tindakan penyelamatan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelum penegakan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance terjadi.
“Saya sebagai Menteri Keuangan hanya bisa melakukan suatu tindakan, karena ini miliknya pemerintah, apabila saya di yakinkan bahwa law enforcement terjadi,” ujarnya di Jakarta, Jum’at (7/2).
Menanggapi pernyataan tersebut, nasabah Jiwasraya lainnya, Machril mengatakan, pernyataan Sri Mulyani tersebut dianggap tidak sesuai. Sebab, para nasabah yang dirugikan tidak terlibat dalam masalah hukum di Jiwasraya.
“Keterangan Bu Sri Mulyani bahwa masalah pembayaran nanti setelah masalah hukum selesai. Sebenarnya kami tidak terkait masalah hukum di OJK. Kami clear, satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan seperti hal itu, itu yang menyakitkan. Itu yang kami tegaskan, dan terus terang penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka,” tegasnya.
Selain itu, para nasabah Jiwasraya juga memprotes pernyataan Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan nasabah Jiwasraya yang prioritas dikembalikan dananya pada Maret mendatang adalah para pemegang polis tradisional.
“Yang tradisional itu terpisah, kami ini kan saving plan sedangkan JS itu bisa hidup kembali dari uang kami, saving plan, dari jauh hari semestinya dia sudah bangkrut kan, ternyata kami yang membiayai itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang, itu yang kami tidak setuju. Tolong statement itu ditarik, diperbaiki omongannya,” ungkap Tomy Yusman, nasabah Jiwasraya lainnya.
Seperti diketahui, kehadiran para nasabah Jiawasraya ke kantor OJK, guna melakukan pertemuan dengan pihak OJK untuk melakukan dialog terkait kejelasan atas klaim jatuh tempo polis JS Plan yang tidak kunjung dibayarkan.
Dalam pertemuan itu 30 nasabah Jiwasraya diterima Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo dan Direktur Humas OJK, Darmansyah. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.