PT Kimia Farma (Persero) Tbk melakukan ekspor perdana bahan baku kosmetik (bedak dan lotion) ke Korea Selatan. Untuk tahap awal perusahaan BUMN farmasi terbesar di Indonesia ini mengekspor 31 ton bahan baku kosmetik di awal tahun 2020.
PinterPolitik.com
Pengembangan produksi bahan baku kosmetik telah dirintis Kimia Farma sejak tahun 2018. Pada tahun 2019 Kimia Farma melakukan transfer teknologi dan optimalisasi proses produksi bahan baku kosmetik di Pabrik Bahan Baku Obat (BBO) Cikarang, Jawa Barat.
Tidak tanggung-tanggung, dalam proses alih teknologi Kimia Farma menggandeng mitra dari Korea Selatan. Pasalnya, negara ginseng ini telah menjadi pemain besar di industri kosmetik.
“Ini merupakan langkah kami (Kimia Farma) untuk meningkatkan nilai ekspor negara. Melalui ekspor perdana 7 (tujuh) bahan baku kosmetik ke Korea Selatan ini akan menghasilkan nilai berkisar USD 1,5 juta.” kata Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo, saat acara pelepasan eksport perdana mereka di Cikarang, Rabu (29/1).
Menurutnya, pengembangan industri bahan baku dimulai sejak tahun 2016 melalui pendirian fasilitas produksi BBO yang dimiliki Kimia Farma dan kemudian komersialisasi perdana hari ini. Bahkan, fasilitas produksi ini menjadi salah satu inovator dalam industri bahan baku farmasi dan telah mendapatkan penghargaan ‘Karya Anak Bangsa Kategori Industri Farmasi’ yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan pada tahun 2018.
Pemasaran bahan baku kosmetik perdana ke Korea Selatan adalah awal yang baik untuk membuka peluang pasar bahan baku kosmetik di mancanegara. Korea Selatan tengah menjadi trendsetter kosmetik di dunia. “Ini menjadi entry gate bagi kami (Kimia Farma) untuk menjangkau pasar bahan baku ke depannya, karena kini Kimia Farma juga sedang mengembangkan Bahan Baku Obat (BBO),” tandas Verdi.
Saat ini produksi BBO Kimia Farma sedang dalam proses pengembangan menjadi produk jadi (finished good). BBO Kimia Farma diperkirakan akan komersialisasi pada Semester 2 Tahun 2020. Pada tahap awal, penggunaan BBO ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dahulu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi nilai impor BBO dalam negeri. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.