Kasus dugaan penyimpangan dana milik di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus bergulir, menunggu penyelesaian yang akan dilakukan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun turut dinanti.
PinterPolitik.com
Kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini, mencarikan solusi untuk membenahi persoalan di tubuh perseroan pelat merah yang menaungi asuransi bagi kalangan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri itu. Salah satunya meminta kepada para pengemplang utang pada kasus Asabri ini, untuk memenuhi tanggung jawabnya.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya sedang mencarikan solusi bagi Asabri, mengingat Asabri bersifat perusahaan asuransi sosial bukan perusahaan asuransi yang murni bisnis seperti Jiwasraya.
“Kalau jiwasraya investor bisa masuk karena perusahaan asuransi tersebut murni bisnis dan bisa mengeluarkan produk. Maka mekanisme bisnis yang dibuat untuk Jiwasraya tidak bisa diterapkan ke perusahaan asuransi seperti Asabri,” ungkap Arya.
Menurutnya dari laporan yang diterima, kasus Asabri terjadi karena bermain dalam investasi saham-saham yang kurang bagus sehingga memang perlu dibenahi segara. Karena itu pembenahan dari Asabri ini berbeda dengan pembenahan solusi bagi Jiwasraya.
“Terkait masalah investasi pada saham-saham kurang bagus tadi, kita harapkan ini terdapat utang-utang dari yang diakui juga dan diharapkan mereka melakukan pembayaran seperti Benny Cokro dan Heru Hidayat,” kata Arya.
Arya menambahkan Kementerian BUMN mengimbau pihak-pihak yang memiliki utang kepada Asabri untuk memenuhi tanggung jawabnya. Besaran nilai utang memang belum diketahui, namun pihaknya mengharapkan kedua orang tersebut bisa memenuhi tanggung jawab terhadap utang-utangnya. Sehingga bisa membantu Asabri dalam melakukan pembenahan.
Mengenai kondisi operasional Asabri, Arya memastikan tidak ada masalah. Artinya kalau ada klaim dari nasabah, Asabri bisa membayarnya. “Jadi kalau terdapat klaim dari pensiunan dan sebagainya, itu bisa dibayarkan oleh Asabri,” pungkasnya. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.