PT Sang Yang Seri (SHS) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam industri perbenihan, mengalami kesulitan dalam masalah keuangan. Bahkan perusahaan pelat merah tersebut mengaku sulit membayar gaji karyawannya.
PinterPolitik.com
Direktur Utama PT Sang Yang Seri (SHS) Persero, Karyawan Gunarso menyebutkan sejak dirinya menduduki posisi Dirut pada akhir tahun 2018, perusahaan dalam kondisi yang sangat sulit, dalam kondisi tidak punya uang dan memiliki utang.
Menurutnya perusahaan juga mengalami kredit macet dalam perbankan, sehingga sulit mengakses permodalan.
“Organisasi perusahaan ini gemuk sehingga tidak efisien. Saya hapal betul akhir tahun 2018, struktur jabatan ada 1.300 jabatan sementara pegawainya hanya 600 orang,” kata Gunarso saat rapat Komisi IV DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (21/1).
Gunarso menyebut pada awal tahun ini pihaknya sudah melakukan berbagai hal untuk penyehatan perusahaan. Misalkan saja restrukturisasi jabatan sampai dengan 300 – 350 orang, efisiensi dan evaluasi kerja karyawan.
Menurutnya hal ini nyatanya tak cukup. Perusahaan yang dituntut untuk meningkatkan produksi terpaksa gigit jari akibat masalah kolektibilitas perbankan yang jelek sehingga akses permodalan terbatas.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah, apakah itu berupa PNM ataupun program lainnya,” ungkapnya.
Sejauh ini perusahaan telah melakukan beragam upaya. Misalkan saja restrukturisasi perusahaan, produktivitas penjualan, kualitas, peningkatan akses pasar dan penguatan permodalan.
“Intinya kami lakukan upaya penyehatan. Kemudian kami juga melakukan proses efisiensi internal yang mana organisasi struktur organisasi kita terlalu gemuk. Dari proses itu kami punya target penguatan kerjasama tahun 2020,” tandasnya.
Gunarso menambahkan saat ini pihaknya secara perlahan melakukan pelunasan gaji karyawan walaupun masih ada keterlambatan. “Sudah kami bayarkan, Insya Allah kami bereskan sampai Desember tahun kemarin,” pungkasnya. (R58)
https://www.youtube.com/watch?v=MhE8G70Be3w
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.