Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diusulkan menjadi lembaga independen. Hal ini lantaran banyaknya perusahaan yang harus diurusi oleh kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir tersebut, selain juga untuk menghindari adanya praktik politik di dalamnya.
PinterPolitik.com
Peneliti BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Tallatov, menyarankan setidaknya Kementerian BUMN diubah menjadi layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh para komisioner profesional.
“Saya punya konsepsi atau pemikiran idealnya secara kelembagaan Kementerian BUMN ini seperti sebuah otoritas yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan setingkat dengan kementerian,” ujar Abra di Jakarta, Jumat (7/2).
“Tapi dalam kepemimpinannya itu ada komisioner yang diisi oleh wakil dari pemerintah dan DPR RI yang dalam artian wakil parlemen tersebut ketika menjabat sebagai komisioner BUMN tidak boleh rangkap jabatan sebagai Anggota DPR RI,” ujar Abra sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.
Menurut Abra, nantinya peran komisioner BUMN itu memilih dan menentukan pengurus (komisaris dan direksi) di masing-masing BUMN serta juga menentukan peta jalan BUMN ke depan.
“Komisioner BUMN ini seperti komisioner KPK yang tidak bisa diintervensi baik oleh pemerintah dan DPR RI, betul-betul profesional,” katanya.
Alasan yang dikemukan Abra, cukup belasan, mengingat saat ini Kementerian BUMN harus mengurusi 142 perusahaan pelat merah. Namun dari ratusan jumlah perusaan BUMN tersebut, yang dinilai cukup sehat tidak lebih dari 15 BUMN saja.
Selebihnya, perusahaan-perusahaan tersebut mengalami berbagai permasalahan yang berujung pada belum berhasilnya menghasilan keuntungan, bahkan banyak diantaranya masih mengalami kerugian.
Turun-tangannya pemerintah dengan berbagai kebijakan serta Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyuntik pendanaan perusahan BUMN tersebut, belum bisa juga sepenuhnya membantu menyehatkan kembali perusahaan tersebut.
Jurus jitu telah dilakukan Erick Thohir untuk menata kembali kementerian yang dipimpinya itu, mulai dengan perampingan struktur di Kementerian BUMN hingga pergantian para petinggi di perusahaan BUMN juga telah dilakukannya.
Lalu, ada pula untuk melakuan holdingisasi hingga wacana perampingan jumlah BUMN yang ada saat ini, yaitu 142 BUMN menjadi 100 BUMN saja. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.