Site icon PinterPolitik.com

Kemen BUMN Salah Kaprah Jika Inginkan Citos Dibeli Perusahaan BUMN

Ekonom senior INDEF, Faisal Basri

Ekonom senior INDEF, Faisal Basri (Foto: Liputan6)

Keinginan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar  perusahaan BUMN yang nantinya membeli aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Mal Cilandak Town Square (Citos) seandainya jadi dijual untuk membayar utang nasabah mulai mendapat kritikan.


PinterPolitik.com

Rencana tersebut dinilai lucu dan salah kaprah, karena bukan core perusahaan  pelat merah mengurusi Mal. “Saya dengar, Citos masa yang beli harus BUMN juga. Apa urusannya BUMN urusin Mal? Udah kesurupan setan apa ini ya? Jadi anti persaingan semua, kalau gini semua mah monopoli,” kata ekonom senior INDEF, Faisal Basri dalam sebuah diskusi di Kantor Pusat ISEI, Jakarta, Kamis (12/3).

Menurut Faisal Basri, lebih baik penjualan aset itu dijual ke pihak lain, jangan ditawarkan ke sesama BUMN, karena menurutnya BUMN tak perlu mengurus hal seperti itu.

Faisal mengaku bingung dalam memahami pemikiran pejabat-pejabat saat ini, dia menilai banyak pejabat yang berbicara tidak menggunakan akal sehat dalam menentukan keputusan.

“Apakah pantas BUMN itu memiliki Mal? Apa tidak cukup Sarinah (PT Sarinah) saja, kok mengurusi hal-hal tektekbengek seperti ini, apa salahnya, jika saya beli Citos dengan harga tinggi, lantas tidak diutamakan tapi dikasih dahulu yang lain,” ujarnya.

Faisal menilai hal ini, tidak adil bagi masyarakat Indonesia khususnya pihak swasta yang ingin membeli Citos. Dengan menawarkan ke pihak sesama BUMN akan mnejadi rancu, seharusnya tugas negara itu mendorong untuk menyegarkan sektor investasi, yakni bagaimana memberikan Investasi kepada Investor supaya menjadi profesional.

“Kalau saya bisa beli Mal Citos lebih mahal ga boleh? Saya warga negara punya hak yang sama, dengan warga negara yang lain, sama-sama bayar pajak,” ungkapnya.

Faisal menilai rencana ini tidak benar,  secara pribadi dia mengharamkan negara punya Mal. “Bukan malah menambah kepemilikan, yang tidak ada hubungannya dengan Agent of Development. Apa urusannya Mal dengan negara,  saya enggak ngerti, enggak tahu lagi,” ujarnya.

Selain itu jika dijual ke perusahaan BUMN, namun dana yang diterima akan lama. Berbeda jika dijual ke pihak lain, tentu bisa langsung dibayarkan, sehingga dananya pun bisa cepat dibayarkan ke para nasabah.

Faisal  menambahkan, jika yang beli perusahaan  BUMN tentunya prosesnya akan lama. “Nggak bisa cepat, mesti ajukan dulu ke DPR. Kalau swasta yang bisa beli bahkan lebih mahal kenapa nggak,” ungkap Faisal.

Dia mencontohkan, seandainya Citos ditawarkan ke investor Jepang, yang mungkin tertarik dengan lokasi Citos, yang letaknya strategis dan dekat dengan MRT. Apabila dibeli investor Jepang, Citos mungkin akan disulap menjadi kawasan terintegrasi.

“Coba itu kan dekat MRT, tawarin orang Jepang mau pasti. Dia bikin kawasan pemukiman atau apa, jual mahal juga mau, atau tawarin aja sekalian ke Sultan Brunei, langsung bayar cash, duitnya langsung dipakai kan bisa,” pungkasnya. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version