Site icon PinterPolitik.com

Kasus Jiwasraya dan Asabri Membuat Jasa Raharja Lebih Berhati-hati

Kasus Jiwasraya dan Asabri, Membuat Jasa Raharja Lebih Berhati-hati

Kasus Jiwasraya dan Asabri jadi peringatan bagi Jasa Raharja (Foto: Tribunnews)

Kasus yang terjadi pada dua perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) menjadi cambuk bagi asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya agar lebih berhati-hati dalam penempatan investasi.


PinterPolitik.com

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir selalu mengingatkan agar penempatan investasi dilakukan dengan lebih berhati-hati. “Yang jelas beliau mengingatkan masalah investasi harus lebih prudent ya, betul-betul menempatkan investasi yang memang blue chip,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut Budi, pihaknya tak menampik kasus yang membelit Jiwasraya dan Asabri menjadi peringatan bagi perusahaan asuransi BUMN lain untuk lebih waspada dalam melakukan aksi korporasi, termasuk dalam menempatkan investasi. “Paling tidak dengan kejadian ini kita harus meningkatkan kewaspadaan kita,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, Jasa Raharja selalu mematuhi aturan dari OJK. Selain itu, lanjut Budi, Jasa Raharja juga selalu memastikan penempatan investasi dilakukan dengan cermat.

“Kami Jasa Raharja selama ini berbuat bagaimana lebih prudent, bagaimana penempatan investasi dan kita juga pastikan dari arahan komisaris, kita juga punya komite investasi dan penasehat investasi yang menjadi acuan kita bekerja,” tandas Budi.

Kementerian BUMN kini tengah menuntaskan permasalahan yang dialami dua perusahaan asuransi yang berada di bawah naungannya. Pihak Kementerian BUMN juga menyerahkan kasus ini agar diselasaikan secara hukum terkait pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Tercatat  sedikitnya ada 20 perusahaan asuransi dan jasa keuangan yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN, diantaranya Jiwasraya, Asabri, Jasa Raharja, Jasindo, Askrindo, Jamkrindo, Taspen, Reasuransi Umum Indonesia, dan Bahana PUI. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version