HomeFokus BUMNJabatan Wamen Dibawa ke MK, Kemen BUMN Ikuti Aturan

Jabatan Wamen Dibawa ke MK, Kemen BUMN Ikuti Aturan

Keberadaan jabatan 12 Wakil Menteri (Wamen) dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini dipersoalkan kembali, bahkan sudah disidangkan di  Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (10/2). Sidang MK tersebut terkait judicial review terhadap Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang diajukan Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara, yang menggugat pengangkatan 12 wakil menteri oleh presiden Jokowi.


PinterPolitik.com

Pada sidang pertama, Hakim MK Suhartoyo mempertanyakan adanya sejumlah wakil menteri yang dibuat untuk kementerian yang tugasnya berat, justru memiliki jabatan lain di sejumlah lembaga, alias rangkap jabatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suhartoyo setelah mendengar keterangan perwakilan pemerintah, Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Ardiansyah dalam sidang uji materi Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyoal kedudukan wakil menteri.

“Pak Ardianysah, tadi kan message itu untuk beban kerja kementerian yang berat dipandang perlu dibantu wamen, ini ada korelasinya. Kenapa justru para wamen diperbolehkan menjabat jabatan rangkap?” kata Suhartoyo.

Suhartoyo meminta Ardiansyah untuk menjelaskan alasan penunjukkan sejumlah wamen yang rangkap jabatan di lembaga lainnya. Selain itu, ia meminta Ardiansyah menyerahkan data berisi daftar wakil menteri kabinet Jokowi yang rangkap jabatan, baik sebagai komisaris, dewan komisaris, maupun komisioner.

Suhartoyo lantas menanyakan, apakah jabatan wakil menteri termasuk sebagai pejabat negara atau tidak. Sebab, jika iya, ada aturan yang melarang mereka untuk rangkap jabatan. “Wamen ini sebagai pejabat negara atau bukan, kalau pejabat negara sebenarnya ada larangan-larangan untuk merangkap jabatan itu,” ujar Suhartoyo.

Serupa dengan Suhartoyo, Hakim MK, Saldi Isra mempertanyakan dasar hukum wakil menteri rangkap jabatan. Menurut Saldi, keadaan itu bukan tidak mungkin menggoyahkan independensi sebuah lembaga. “Kalau yang kayak-kayak begini supaya Mahkamah bisa dibantu, supaya kita bisa melihat peta kebutuhan wamen itu memang kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan atau kebutuhan-kebutuhan lain,” tandas Saldi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad juga menyoroti posisi Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo yang menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama (Komut) di Bank Mandiri.

Menurut Sufmi, posisi sosok yang akrab disapa Tiko tersebut berpotensi mengalami konflik kepentingan. “Posisi Wamen BUMN, Kartika Widjoatmodjo menjadi Komisaris Utama Bank Mandiri harus dievaluasi, karena berpotensi terjadi konflik kepentingan,” kata Sufmi, belum lama ini.

Sebelum menjabat Wakil Menteri BUMN, Tiko adalah Dirut Bank Mandiri. Kemudian jabatan Dirut Bank Mandiri digantikan Royke Tumilaar pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Mandiri pada  9 Desember 2019 lalu. Namun posisi Tiko bergeser sebagai  Komut di Bank pelat merah tersebut, di mana dia sudah menjadi Wamen BUMN.

Menanggapi hal terebut, Kementerian BUMN, melalui Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan main saja. “Soal rangkap jabatan itu kita mengikuti aturan main saja,” ujar Arya Sinulingga, seperti dikutip dari detik.com.

Selain Tiko, diketahui terdapat beberapa wamen lagi yang menduduki jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan BUMN, diantaranya adalah  Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero). Lau ada Wakil Menteri BUMN II, Budi Gunadi Sadikin yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...