PT Hutama Karya (Persero) menggandeng Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menegakkan aturan berkendara di jalan tol melalui kampanye bertajuk ‘Setuju’ (Selamat Sampai Tujuan).
PinterPolitk.com
Kegiatan yang berlangsung di ruas tol Akses Tanjung Priok KM 60 Jakarta, Senin (27/1) bertujuan mengkampayekan keselamatan berkendara di jalan tol, kali ini diiringi upaya penindakan tegas bagi pengemudi yang melanggar aturan berkendara di jalan tol dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL).
Executive Vice President Hutama Karya, J. Aries Dewantoro dalam keterangan resmi mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan kampanye ‘Setuju’ untuk tahap kedua termasuk penindakannya.
“Ada lima pesan kunci yang ingin kami sampaikan dalam kampanye kali ini, yaitu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, setuju untuk turunkan fatalitas kecelakaan di jalan tol, setuju untuk tertib kecepatan berkendara di jalan tol, setuju untuk tertib berkendara di jalan tol, dan setuju untuk tertib over dimensi menuju zero over load di jalan tol,” katanya.
Menurut Aries, berbeda dengan kampanye ‘Setuju’ sebelumnya, untuk kampanye ‘Setuju’ tahap kedua ini, pihaknya lebih mengedepankan melakukan penindakan hukum yang cukup tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan tol, bagi kendaraan ODOL.
Aries menegaskan aksi kampanye dan penindakan itu akan dilaksanakan dengan cakupan wilayah yang lebih luas yaitu serempak di seluruh ruas tol yang dikelolanya, yakni di ruas tol Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, hingga Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk di wilayah Jalan Tol Trans Sumatra, serta ruas tol JORR Seksi S dan tol Akses Tanjung Priok dan tol wilayah Jawa lainnya.
Sementara itu Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan dengan sosialisasi masif yang sudah dilakukan BUJT dan Hutama Karya, tingkat pelanggaran disebut mengalami penurunan dan tingkat kepatuhan pengemudi meningkat.
“Ini berarti banyak pengemudi sudah memahami jika akan masuk ke jalan tol mereka harus memperhatikan kapasitas kendaraan. Ini juga menjadi bentuk dari upaya penegakan hukum di jalan tol yang telah kita sepakati bersama,” tandasnya.
Kampaye ‘Setuju’digagas oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai bagian tanggung jawab perusahaan BUMN untuk mengelola jalan bebas hambatan (Tol) untuk menjamin keselamatan berkendara bagi para penguna jalan tol. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.