Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa dana gagal bayar nasabah Jiwasraya bakal dicicil mulai awal Maret mendatang. Untuk tahap pertama akan ada Rp 2 triliun dana yang diberikan untuk nasabah gagal bayar oleh holding asuransi bentukan kementerian yang dipimpin Erick Thohir tersebut.
PinterPolitik.com
“Pak Erick (Menteri BUMN) mengatakan, Februari atau awal Maret secara bertahap dilakukan pembayaran. Diperkirakan sampai Rp 2 triliun bisa diberikan untuk tahap awal. Beberapa nasabah yang diprioritaskan akan kami berikan, nasabah yang dalam daftar kami sangat butuh uangnya,” ujar Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga , dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (19/1).
Menurut Arya, dana tersebut didapatkan dari investasi yang akan masuk ke dalam holding asuransi pelat merah yang sedang dibentuk saat ini. Dia menjelaskan dana yang masuk ada Rp 3 triliun hingga Maret mendatang.
“Kami harapkan awal Maret lah bisa dikerjakan bagi-bagi uang. Jumlah dananya hampir Rp 3 triliun di kuartal I, masuk kuartal II jadi Rp 5 triliun,” jelas Arya.
Untuk mendapatkan investasi tersebut, Kementerian BUMN tentunya harus melalui proses panjang. Pada tahap pertama, pihaknya sedang membentuk holding asuransi pelat merah untuk menghimpun dana.
Kini prosesnya, Kementerian BUMN sedang mengubah status Perum Jamkrindo menjadi perusahaan terbuka alias PT. Kemudian usai pengubahan status Jamkrindo, pihak Arya akan tancap gas untuk membentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk membentuk holding asuransi
“Ini ada proses, Jamkrindo misalnya itu masih Perum dia mau masuk holding harus PT. Nah ini kita lagi bikin PP agar dia jadi PT. Habis Jamkrindo kita bikin PP holding asuransi. Itu dikerjain harian, lebih rumit dari aturan lain,” ungkap Arya pula.
Berikutnya, Kementerian BUMN akan membentuk anak perusahaan untuk menampung dana investasi. Dia menjelaskan urusan landasan hukum bakal selesai di bulan Februari mendatang.
“Selanjutnya, kami bikin anak perusahaan, kami harapkan anaknya ini bisa dapat investasi dari luar. Kami bidik kuartal pertama bisa masuk langsung berjalan, urusan surat-surat kertas (landasan hukum) bisa beres bulan Februari nanti,” tutup Arya. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.