Pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, pada Kamis 16 Januari 2020, dinilai cacat hukum. Atas pemberhentian tersebut, Helmy menyatakan akan melakukan perlawanan secara hukum, dan menyatakan dirinya masih sebagai Dirut TVRI.
PinterPolitik.com
Menurut Helmy pemberhentianya sebagai Dirut TVRI oleh Dewas TVRi tidak memiliki dasar yang kuat. Apalagi keputusan Dewas tidak bulat, karena ada satu anggota Dewas, Supra Wimbarti menolak pemberhentian dirinya, dan tidak bersedia menandatangani surat pemberhentian tersebut.
“Dewan Pengawas ada lima. Salah satunya ibu Supra, beliau beri pendapat berbeda dan tidak ikut paraf, jadi suara Dewan Pengawas tidak bulat,” ujar Helmy.
Helmy juga menegaskan, kalau dirinya tak main-main terkait pemberhentian tersebut. Sebab, Helmy mengaku telah bekerja dengan benar dari apapun tudingan Dewas TVRI.
Sementara itu kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Marta Hamzah mempertanyakan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama TVRI oleh Dewas, pasca-pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
“Dalam peraturan tidak disebutkan Dewan Pengawas mempunyai kewenangan mengangkat Plt. Dalam aturannya, Dewan Pengawas hanya berwenang mengangkat dan memberhentikan direksi,” kata Chandra dalam di Jakarta, Jumat (17/1).
Selain itu ungkap Chandra, dalam surat pemberhentian Helmy tertulis kalimat pemberhentian dengan hormat yang dilayangkan Dewan Pengawas. Kalimat itu, menurut Chandra, juga menimbulkan pertanyaan, sebab kata pemberhentian dengan hormat tidak dikenal dalam TVRI.
“Jika memang diberhentikan dengan hormat menurut dia, maka artinya tidak ada kesalahan yang dilakukan Helmy. Ini kontradiktif dengan surat pemberhentian yang dilakukan Dewan Pengawas,” tandas Chandra.
Sebagaimana diketahui Dewas TVRI memberhentikan Helmy Yahya dari jabatanya sebagai Dirut TVRI, melalui surat keputusan Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, padahal, masa jabatan baru berakhir pada 2022. Helmy dipecat lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.