Perusahaan penerbangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garuda Indonesia untuk sementara menutup akses penerbangan untuk jamaah umrah ke Arab Saudi. Keputusan menghentikan penerbangan tersebut menyusul pengumuman Kementerian Luar Negeri Saudi yang memberikan pernyataan melarang jamaah umrah masuk Arab Saudi untuk mengantisipasi virus corona baru atau Covid-19.
PinterPolitik.com
Komisaris Utama Garuda Indonesia, Triawan Munaf di Kantor Garuda, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/2), membenarkan pembatalan penerbangan maskapai Garuda Indonesia tersebut.
“Iya tadi kita mau terbangkan tapi tidak diterima. Nanti (kalau diterbangkan) malah ke mana-mana,” kata Triawan Munaf.
Menurut Triawan semua penerbangan umroh yang belum terbang akan dibatalkan. Triawan memastikan Garuda masih mengkoordinasikan dampak akibat kebijakan Arab Saudi terkait penerbangan umroh yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan saat ini tengah melakukan pembahasan terkait dampak dari pembatalan penerbangan umrah. “Kami masih komunikasi dan pertanyakan bagaimana mereka yang punya visa umrah dan jadwal berangkat,” jelas Irfan.
Irfan menejelaskan saat ini Garuda memiliki empat penerbangan ke tanah suci. Dia mengatakan, Garuda memiliki dua penerbangan ke Jeddah dan dua penerbangan ke Madinah.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Saudi memberikan pernyataan melarang jamaah umrah dari berbagai negara yang yang ditengarai terdampak virus corona. Indonesia termasuk salah satu negara yang jemaah umrohnya masuk daftar yang dilarang ke Arab Saudi.
Terkait hal itu, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI meminta jajarannya melakukan sidak ke bandara sebagai antisipasi banyak jamaah umrah yang ditangguhkan keberangkatannya ke Saudi.
“Kami menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona meminta semua jamaah umrah Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali,” tandas Stafsus Menteri Agama RI, Ubaidillah Amin Moch. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.