Site icon PinterPolitik.com

Erick Tunggu Aturan, Tutup BUMN Merugi

Erick Tunggu Aturan, Tutup BUMN Merugi

Erick Thohir merencana menutup BUMN merugi (Foto: harianterbit)

Keinginan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk bersih-bersih  terhadap kinerja perusahaan yang bernaung di kementeriannya, bukan isapan jempol belaka. Termasuk wacana menutup dan menghentikan operasional BUMN yang sekarat dan merugi.


PinterPolitk.com

Hal tersebut  diutarakan Erick dalam acara Indonesia Milenial Summit di Jakarta, Jumat (17/1). Untuk itu pihaknya  masih menunggu aturan dari Presiden dan Menteri Keuangan, untuk melaksanakan rencana itu.

Menurutnya aturan yang ditunggu terkait kewenangan dari Kementerian BUMN sebagai pengelola aset, agar dapat diberi hak merger bahkan menutup perusahaan.

“Kita sedang menunggu peraturan yang akan diputuskan Menteri Keuangan bersama Presiden bahwa kita sebagai yang me-managing aset boleh diberi hak merger dan menutup,” tegasnya.

Erick menambahkan, hal ini tidak semata-mata karena banyak BUMN merugi saja. Namun pihaknya juga keteteran lantaran terdapat ratusan BUMN yang harus dikelola.

“Siapapun menterinya, untuk manage 100-an perusahaan kalau background entrepreneur paling ingat cuma 8 sampai 12 direksi saja, akan sulit” imbuhnya.

Rencana penutupan terhadap perusahan BUMN yang bermasalah, sempat diungkapkan Erick beberapa waktu lalu. Dia akan menutup seluruh bisnis perusahaan BUMN yang kedapatan beroperasi di luar bisnis utama dan juga bisnis asal.

Hal ini berkaca dari PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN yang menjalankan bisnisnya melenceng dari visi dan misi awal.

Erick mengungkapkan  perusahaan pelat merah itu sudah berdiri sejak 1974. Sejak awal berdiri PT PANN, fokus menjalankan bisnisnya di bidang penyewaan kapal laut. Sementara seiring berjalan waktu, perusahaan tersebut juga merambah bisnis ke penyewaan pesawat.

Menurut Erick, hal ini membuktikan bahwa bagian dari BUMN terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis. “PT PANN awal didirikan untuk leasing kapal laut, bukan kapal udara. Ini yang harus di-merger atau ditutup karena terlalu banyak,”  jelasnya beberapa waktu lalu.

Erick mengaku geram saat mendengar adanya perusahaan sejenis yang beroperasi di luar dari lini bisnis utama atau asalnya. Bahkan, ketika awal kedatangannya di Kementerian BUMN, dia sempat menyalahi seluruh direksi terkait dengan ulah perusahaan pelat merah itu.

“Apalagi visi Presiden yang bicara cipta lapangan kerja, ternyata BUMN ini hanya mengemukan diri dan diisi cuma kroni oknum bahkan orang-orang, mohon maaf saya bukan anti orangtua, tapi kalo diisi pensiunan sedangkan 58 persen penduduk Indonesia di bawah 35 tahun berarti kan tidak membuka lapangan kerja,” pungkas Erick. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version