Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan Perum Bulog melawan para mafia beras, terutama di tengah ancaman wabah virus Corana yang terjadi saat ini. Perusahaan pelat merah bidang pengadaan pangan ini dapat melakukan operasi pasar di beberapa tempat guna mengendalikan harga bahan pokok tersebut.
PinterPolitik.com
Hal tersebut dikatakan Erick saat meninjau Gudang Perum Bulog di Jakarta, Rabu (4/3). Pada kesempatan itu Erick juga memberi peringatan kepada para mafia beras agar tidak memainkan harga di tengah ancaman wabah virus Corona. Begitu juga kepada para pedagang tidak boleh membeli beras ke petani dengan harga yang merugikan para petani.
Menurut Erick, pihaknya ingin memastikan tidak ada mafia beras dalam kondisi seperti ini. Karenanya ia menekankan agar Dirut Perum Bulog, Pak Budi Waseso bisa mengatasi hal tersebut. “Berbisni boleh-boleh mengambil untung, tetapi jangan petani dihancurkan pendapatannya. Jangan rakyat disuruh beli mahal,” kata Erick.
Erick membenarkan saat ini masih ada mafia beras di Indonesia. Tapi, dia tidak mengungkap identitas dari mafia beras yang disinggungnya. “Dalam berbisnis, hak (penjual) boleh untung. Yang tidak boleh adalah beras ini dimafiakan. Dalam artinya adalah jangan sampai ketika rakyat butuh, harganya dimahalkan. Ketika panen, harga dibanting, dan petani dimiskinkan,” ungkap Erick.
Erick menambahkan, sangat wajar kepanikan terjadi di tengah masyarakat menyusul penyebaran virus Corona. Di tengah situasi ini, muncul aksi belanja sembako secara besar-besaran sehingga sejumlah pihak mengkhawatirkan harga pangan akan naik akibat kejadian ini.
Sudah menjadi kewajiban bagi Kementerian BUMN untuk hadir mengatasi berbagai permasalahan dan ancaman yang bisa saja muncul terkait kondisi seperti ini. Terutama menjamin ketersediaan stok untuk kebutuhan masyarakat, baik itu yang berhubungan dengan kesehatan maupun akan ketersediaan pangan. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.