Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta pemberhentian sementara proyek kereta cepat dapat menjadi bahan bagi evaluasi bagi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
PinterPolitik.com
“Kami, Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama dua minggu yang terhitung mulai hari ini,” ujar Erick di Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Erick, PT KCIC perlu mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek. Terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat.
Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa KCIC juga sudah melaporkan bahwa dalam dua minggu ini akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan. Untuk itu juga segala perkembangan proyek akan disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN.
Sebagaimana diketahui, KCIC merupakan perusahaan bersama ‘Pilar Sinergi BUMN Indonesia’ (konsorsium dari empat BUMN Indonesia: Kereta Api Indonesia (KAI), Wijaya Karya (Wika), PTPN VIII, dan Jasa Marga) dengan perusahaan Tiongkok, China Railways.
Perusahaan patungan ini membangun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga saat ini progres proyek mencapai 43,45 persen dan tengah dikerjakan pembangunan 13 terowongan. Sementara progres pembebasan lahan mencapai 99,96 persen.
Kereta cepat Jakarta-Bandung akan memiliki panjang 142,3 kilometer dengan empat stasiun pemberhentian yakni Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar. Dari jalur tersebut sebanyak 80 kilometer dibangun secara melayang, sedangkan sisanya digarap di atas tanah yang di antaranya melalui terowongan yang menembus bukit.
Namun pembangunannya dihentikan pemerintah, melalui Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhitung mulai Senin (2/3) hingga dua minggu ke depan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi, Danis Sumadilaga, mengatakan ada enam alasan pemberhentian proyek ini.
Diantaranya, karena kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol, kurang memperhatikan manajemen proyek di mana terjadi pembiaran penumpukan material pada bahu jalan.
Kemudian pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung terbukti secara nyata menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu buruknya pengelolaan sistem drainase dan adanya keterlambatan pembangunan saluran drainase yang telah terputus akibat proyek.
Serta terdapat pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIS) di KM 3 +800 tanpa izin. Begitu juga dengan pelaksanaan K3, keselamatan lingkungan, serta keselamatan publik yang belum memperhatikan perundangan-undangan di Indonesia. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.