Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengisyaratkan akan memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 142 perusahaan yang ada saat ini, menjadi hanya 100 perusahaan saja. Orang nomor satu di Kementerian BUMN tersebut, saat ini tengah mengkaji rencana pengurangan jumlah perusahaan milik negara itu.
PinterPolitik.com
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (5/2). Menurut Kartika, pihaknya sedang mencari skema tepat untuk merampingkan jumlah BUMN yang ada. Nantinya, beberapa BUMN yang tidak memiliki fungsi sosial tinggi akan digabungkan atau dibubarkan.
“Jadi kita lagi lakukan portofolio review. Nanti kita lihat bagaimana kita menurunkan jumlah BUMN karena memang Pak Erick sudah sampaikan bahwa kita ingin BUMN lebih ramping tapi lebih efektif,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu.
“Nah jadi nanti kita kaji dan kita lihat portofolionya mana yang bisa create value, mana yang PSO. Nah yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kita mau gabungkan atau kita mau likuidasi,” ungkapnya.
Tiko menambahkan, kajian ini nantinya akan menunjukan bagaimana dampak perusahaan terhadap kinerja Kementerian BUMN. Nantinya, Kementerian BUMN bisa menentukan apakah perusahaan akan dilebur atau ditutup.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengakui bahwa saat ini terdapat perusahaan pelat merah dengan kinerja yang tidak optimal. Dia juga menyebutkan PT Kertas Leces sebagai contoh perusahaan negara dengan kinerja keuangan yang berakhir bangkrut. “Kita ke depan ingin lebih cepat lah untuk merespons,” imbuhnya.
Selain melakukan perampingan, Kementerian BUMN juga akan mengandalkan Perusahaan Pengelola Aset atau PPA (Persero) untuk mengelola perusahaan-perusahaan negara dengan kinerja kurang optimal. “Ini kita masih tunggu kewenangan juga. Karena kewenangannya sekarang masih di Kementerian Keuangan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak diangkat menjadi Menteti BUMN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Erick Thohir dalam berbagai kesempatan menegaskan dirinya akan mengevaluasi keberadaan perusahaan BUMN yang jumlahnya mencapai ratusan itu.
Bahkan Erick, berjanji tak segan-segan untuk merampingkan BUMN yang ada, apakah itu dengan melakukan holding ataupun meniadakan BUMN yang dari hasil evaluasi yang dilakukan nanti dinilai sudah tak bisa dipertahankan lagi. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.