Site icon PinterPolitik.com

Buyback Saham BUMN Dinilai Belum Perlu

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga (Foto: Sindonews)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mempertimbangkan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham-saham perusahaan pelat merah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).


PinterPolitik.com

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan belum adanya rencana buyback karena mempertimbangkan kondisi pasar saham saat ini yang dinilai masih belum baik. Kekhawatirannya, kendati buyback dilakukan, itu belum tentu dapat mengangkat pergerakan saham yang dibeli.

“Kita hitung masih belum saatnya, ini kan market turun jadi takutnya rugi ke sana. Nanti ada momentumnya,” kata Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/3).

Sebelumnya, sebagaiman dikutif dari CNBC Indonesia, terkait adanya rencana perusahaan pelat merah akan melakukan buyback saham dari pasar sekunder karena harga sahamnya sudah jatuh. Disebutkan sedikitnya ada 10 BUMN yang berencana melaksanakan buyback.

Terkait rencana tersebut, regulator pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar investor harus tetap tenang meskipun pasar saham domestik sedang mengalami tekanan cukup berat pada perdagangan Jumat ini (28/2).

“Tenang aja kita sudah punya protokolnya, ya kalau udah melebihi threshold turunnya ya itu ada beberapa yang bisa kita lakukan. Kita bisa membolehkan buyback (pembelian kembali saham),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/) akhir pekan lalu.

Wimboh menyebutkan, dalam protokol krisis OJK dan BEI sudah punya aturan untuk memperbolehkan emiten melakukan buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (R58)

https://www.youtube.com/watch?v=bC630d4fLeI

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version