Site icon PinterPolitik.com

BUMN Bantah PMN Bakal Suntik Dana Jiwasraya

Isu PMN untuk Jiwasraya ditepis

Isu PMN untuk Jiwasraya ditepis (Foto: Kompas)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara tegas menepis kabar adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyuntik dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


PinterPolitik.com

“Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di bail out, bail in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (25/2).

Arya memastikan, PMN tidak akan menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Hal tersebut merupakan pilihan atau opsi paling terakhir (last resort) karena masih ada beberapa skenario yang didalami.

“Pembicaraan PMN dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah, bukan untuk sekedar Jiwasraya. Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti Jiwasraya tidak terulang lagi,” papar Arya.

Arya menambahkan, rapat kerja antara Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Komisi VI DPR RI pada hari ini baru membahas opsi-opsi dan simulasi skenario penyelamatan nasabah dan koordinasi secara umum. “Kementerian sedang menyusun skema penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya,” tambahnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa menurut skema yang belum diputuskan bersama dengan DPR RI, ada rencana PMN sebesar Rp 15 triliun untuk membayar dana nasabah dan juga penyelamatan Jiwasraya.

Rencana tersebut kabarnya merupakan salah satu dari sejumlah alternatif yang disampaikan Kementerian BUMN kepada DPR RI. Namun hal tersebut juga ditampik oleh Ketua Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima.

Menurut Aria, skema penyehatan keuangan perusahaan asuransi negara itu baru sebatas opsi. “Belum ada keputusan untuk saat ini,” ujar Aria di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Aria mengatakan skema tersebut baru akan diputuskan dalam rapat panja gabungan antara Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR. Rapat itu bakal digelar sepekan setelah masa reses kelar pada Maret mendatang. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version