HomeFokus BUMNBersyukur Atas Vonis Bebas MA, Karen Nilai Kasusnya Dipaksakan

Bersyukur Atas Vonis Bebas MA, Karen Nilai Kasusnya Dipaksakan

Kecil Besar

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang telah di vonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) bersyukur atas vonis bebas  tersebut. Kendati  demikian, Karen mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dianggap terlalu memaksakan kasusnya  dibawa ke ranah korupsi.


PinterPolitik.com

Hal tersebut diungkapkan Karen, setelah resmi menghirup udara bebas, saat meninggalkan rumah tahanan Kejagung pada pukul 19.15 WIB, Selasa (10/3).

โ€œIni adalah aksi korporasi terkait business judgement. Domainnya adalah hukum perdata, tapi dipaksakan menjadi domain hukum pidana perkara tindak pidana korupsi,โ€ kata Karen.

Meskipun begitu, Karen enggan menyebut sosok yang memaksakan perkara ini. โ€œSaya tidak mau menjawab di sini. Saya kira nama baik saya rusak, karakter saya dihancurkan,โ€ ungkap Karen.

Namun yang jelas untuk saat ini dirinya bersyukur dengan vonis bebas dari MA ini. โ€œSaya ucapkan sujud syukur kepada Allah yang telah memberikan kebahagiaan yang luar biasa pada hari ini,โ€ ujar Karen pula.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono membantah adanya pemaksaan dalam kasus ini. โ€œTidak ada yang namanya dipaksakan,โ€ kata Hari saat menggelar konferensi pers.

Menurut Hari, sejak awal kejaksaan menyelidiki kasus ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.  โ€œSejak awal terdapat indikasi Tipikor, kemudian berkembang pada penyidikan dan terbukti. Lalu proses banding menyatakan demikian tapi putusan MA begini (bebas),โ€ tegas  Hari.

Karen sempat menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun dari vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus blok Basker Manta Gummy (BMG).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai Karen merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain atau korporasi dalam kasus tersebut. Karen dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Direktur Pertamina ketika berinvestasi di Blok BMG dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 568,06 miliar. Persoalan tersebut terjadi saat Pertamina membeli sebagian aset di Blok BMG Australia melalui Participation Interest tanpa didasari kajian kelayakan atau feasibility study secara lengkap (final due dilligence).

Baca juga :  BUMN Kacaw, Erick Fokus Ngebola?

Atas vonis tersebut, Karen mangajukan banding, namun upaya  bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam putusannya,  Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan Pengadilan Tipikor.

Kemudian Karen mengajukan  Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang mana akhirnya Majelis Hakim Kasasi  MA menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada Senin (9/3).

MA menganggap perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. โ€œAlasan pertimbangan majelis karena business judgement rule dan bukan merupakan pidana,โ€ ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Senin (9/3). (R58)

View this post on Instagram

Angka kekerasan terhadap #perempuan terus meningkat setiap tahun, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Saat ini Indonesia bahkan telah ada dalam kondisi darurat kekerasan seksual menurut laporan dari #KomnasPerempuan. Nyatanya, ada persoalan ketidakseimbangan relasi kuasa antara perempuan dan laki-laki di #Indonesia yang menjadi salah satu akar persoalan ini. Ini juga terjadi akibat budaya dominasi laki-laki yang sangat kuat. โ € โ € Temukan selengkapnya di Talk Show: โ€œDominasi dan Legacy Male Power terhadap Wanita Indonesia, Kenapa? Dari Mana? Masih Perlu?โ€โ € โ € Tiket dapat dibeli di: http://bit.ly/TalkShowPinterPolitik โ € #infografik #infografis #politik #politikindonesia #pinterpolitik #EventPinterPolitik #TalkShowPinterPolitik #komnasperempuan #rockygerung

A post shared by PinterPolitik.com (@pinterpolitik) on

โ–บ Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

The Irreplaceable Luhut B. Pandjaitan? 

Di era kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), Luhut Binsar Pandjaitan terlihat jadi orang yang diandalkan untuk jadi komunikator setiap kali ada isu genting. Mungkinkah Presiden Prabowo Subianto juga memerlukan sosok seperti Luhut? 

The Danger Lies in Sri Mulyani?

IHSG anjlok. Sementara APBN defisit hingga Rp31 triliun di awal tahun.

Deddy Corbuzier: the Villain?

Stafsus Kemhan Deddy Corbuzier kembali tuai kontroversi dengan video soal polemik revisi UU TNI. Pertanyaannya kemudian: mengapa Deddy?

Sejauh Mana โ€œKesucianโ€ Ahok?

Pasca spill memiliki catatan bobrok Pertamina dan dipanggil Kejaksaan Agung untuk bersaksi, โ€œkesucianโ€ Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seolah diuji. Utamanya, terkait pertaruhan apakah dirinya justru seharusnya bertanggung jawab atas skandal dan kasus rasuah perusahaan plat merah tempat di mana dirinya menjadi Komisasis Utama dahulu.

Teror Soros, Nyata atau โ€œHiperbolaโ€? 

Investor kondang George Soros belakangan ramai dibincangkan di media sosial. Apakah ancaman Soros benar adanya, atau hanya dilebih-lebihkan? 

Begitu Sulit Sri Mulyani

Kementerian Keuangan belum juga memberikan paparan kinerja APBN bulan Januari 2025.

Mitos โ€œHantu Dwifungsiโ€, Apa yang Ditakutkan?

Perpanjangan peran dan jabatan prajurit aktif di lini sipil-pemerintahan memantik kritik dan kekhawatiran tersendiri meski telah dibendung sedemikian rupa. Saat ditelaah lebih dalam, angin yang lebih mengarah pada para serdadu pun kiranya tak serta merta membuat mereka dapat dikatakan tepat memperluas peran ke ranah sipil. Mengapa demikian?

Inikah Akhir Hidup NATO?

Perbedaan pendapat antara Amerika Serikat (AS) dan negara-negara anggota Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) belakangan terlihat semakin kentara. Apa maknanya?

More Stories

Erick Thohir Pastikan 4,7 Juta Masker Telah Didistribusikan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan 4,7 juta masker yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah...

BUMN akan Bangun RS Darurat Corona di Daerah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan jajarannya untuk membangun Rumah Sakit Darurat Corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan...

BUMN Back Up Sepenuhnya RS Darurat Covid-19

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Erick Thohir  menjamin RS Darurat Penangan Covid-19 siap beroperasi  pada Senin (23/3). BUMN sepenuhnya siap back up kebutuhan...