Site icon PinterPolitik.com

Bank Mandiri Tunjuk Rully Setiawan Jadi Corporate Secretary

Rully Setiawan

Rully Setiawan (Foto: Yahoo Berita)

Bank Mandiri menunjuk Rully Setiawan sebagai Corporate Secretary. Rully menggantikan posisi Rohan Hafas yang dipromosikan menjadi Senior Executive Vice President (SEVP) Corporate Relation Bank Mandiri.


PinterPolitik.com

Vice President Corporate Communications Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, mengatakan  manajemen Bank Mandiri menunjuk Rully sebagai Corporate Secretary.

Rully akan bertanggung jawab dalam mengelola strategi dan aktivitas komunikasi Bank Mandiri sebagai bagian dari upaya penguatan reputasi perseroan.

“Selain itu, beliau juga akan mengelola penyaluran Corporate Social Responsibility serta kepatuhan terhadap regulator, termasuk dalam pengelolaan brand Bank Mandiri,” kata Rudi dalam  keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/3).

Rully Setiawan sebelumnya adalah Regional CEO Bank Mandiri wilayah Bali dan Nusa Tenggara sejak tahun 2018. Pria kelahiran tahun 1978 ini bergabung di Bank Mandiri sejak tahun 2001 melalui program pengembangan pimpinan atau Officer Development Program.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan pergantian di jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri.

Diantaranya menunjuk Hery Gunardi menjadi Wakil Direktur Utama menggantikan Sulaiman Arif Arianto yang telah habis masa jabatannya. Lalu, Aquarius Rudianto diangkat menjadi Direktur Bisnis dan Jaringan.

Selain itu, Erick juga melakukan pergantian di jajaran dewan komisaris, yaitu M. Chatib Basri, sebagai Komisaris Utama, Andrinof Chaniago sebagai Wakil Komisaris Utama, Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen, Boedi Armanto sebagai Komisaris Independen, Loeke Larasati Agoestina sebagai  Komisaris Independen, serta Ardan Adiperdana, Nawal Nely, Faried Utomo, Arif Budimanta, dan Rionald Silaban sebagai Komisaris. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version