PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP berharap adanya jalan keluar atas persoalan tarif penyeberangan. Kondisi ini semakin memanas setelah Gabungan Pengusaha Penyeberangan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengancam mogok beroperasi.
PinterPolitik.com
“Saya sungguh berharap tidak perlu ada hal ekstrem yang dilakukan industri,” ujar Dirut ASDP Ira Puspadewi saat “Ngobrol Pagi Seputar BUMN” di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/2).
Menurut Ira, ASDP terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait segera memberlakukan tarif baru penyeberangan. Ira menyebut wacana tarif baru untuk penyeberangan sudah menguat sejak tahun lalu.
“Mengenai tarif, kami terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kemenhub,” papar Ira.
Pihaknya berharap penerapan tarif baru dapat segera terealisasi, sehingga mampu menyelesaikan persoalan berbagai pihak termasuk tuntutan dari Gapasdap. Selain itu pihaknya juga menilai penerapan tarif baru mendorong ASDP dalam meningkatkan pelayanan pada moda transportasi penyeberangan tersebut.
“Kalau ASDP, kami sebagai anaknya pemerintah tentu fungsi pelayanan harus diutamakan. Saya berharap segera,” tambah Ira.
Sebagaiman diketahui sebelumnya Gapasdap mengancam akan menyetop operasi jika permintaan penyesuaian tarif pada angkutan sungai dan penyeberangan tak direspon pemerintah.
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo mengatakan, aksi mogok operasi tersebut setelah mempertimbangkan berbagai keputusan organisasi yang ada di tingkat daerah. “Kita sudah komitmen, setelah mempertimbangkan keputusan organisasi. Kami akan setop operasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2/).
Menurutnya, tarif angkutan sungai danau dan penyeberangan belum mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif sejak April 2017. Pihak Gapasdap pun telah mengajukan surat mengenai rencana kenaikan tarif sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum dikabulkan.
Khoiri menambahkan dengan tarif yang masih sama, anggota Gapasdap yang terdiri atas 70 perusahaan dengan jumlah kapal penyeberangan sebanyak 432 kapal saat ini terus merosot dari sisi pendapatan alias merugi.
“Kalau dibilang merosot ya sangat merosot. Anggota kami sudah ada yang ganti kepemilikan, ada yang berutang banyak sampai mau ditarik kapalnya. Kalau begini terus tentu sulit buat kami,” tandasnya. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.