Kasus dugaan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh PT Asabri (Persero) yang diperkirakan mencapai Rp 10 triliun lebih, membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang jasa keuangan dan asuransi itu terpuruk.
PinterPolitik.com
Kondisi ini membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dituntut melakukan jurus penyehatan, guna menyelematkan perusahaan yang dinaunginya tersebut.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penyehatan terhadap Asabri. Pemerintah sudah mengetahui adanya penurunan dari investasi saham di perseroan yang mengelola asuransi bagi kalangan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri itu. “Nilainya sedang kita kaji dan kita lihat terus ada penurunan pada investasi sahamnya,” kata Kartika di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Menurut Kartika, proses investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup lama. Namun pihak Kementerian BUMN belum menerima secara lengkap hasil audit tersebut.
Dia juga mengungkapkan, untuk Asabri yang merupakan perusahaan asuransi sosial akan memiliki penyelesaian yang berbeda dengan perusahaan asuransi lain. Yang pasti akan ada perombakan pada jajaran direksi perusahaan asuransi pelat merah ini dalam waktu dekat.
“Ya tahun ini dirombak direksinya. Belum tahu (jumlahnya) masih didiskusikan sama Pak Menteri (Erick Thohir),” jelas Kartika, yang akrab disapa Tiko ini.
Dugaan penyimpangan di Asabari ini muncul, ketika Menko Polhukam Mahfud Md, berapa waktu lalu mengungkapkan ada dugaan penyimpangan yang jumlahnya mencapai Rp 10 triliun lebih. Kasus ini tak kalah fantastisnya dengan asuransi Jiwasraya.
Terkait hal itu, Mahfud mengatakan akan mengambil langkah strategis guna menuntaskan permasalahan yang terjadi dalam tubuh Asabri. Bahkan Mahfud berencana untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pekan ini juga.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana membuat holding perusahaan asuransi milik BUMN. Upaya tersebut sebagai langkah menyelematkan beberapa perusahaan asuransi yang ada di BUMN yang bermasalah.
Jika hal ini terealisasi, diperkirakan bakal ada beberapa perusahaan asuransi yang bergabung dalam holding ini. Kemungkinan diantaranya adalah Asuransi Jiwasraya, Asabri, Jasa Raharja, Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, Reasuransi Nasional Indonesia, Reasuransi Indonesia Utama dan Asuransi Asei. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.