Site icon PinterPolitik.com

Angin Segar Buat Jiwasraya, Empat Investor Berminat Suntik Dana

Angin Segar Buat Jiwasraya, Empat Investor Berminat Suntik Dana

Wakil Menteri BUMN sebut ada empat calon investor bagi Jiwasraya (Foto: Warta Ekonomi)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan upaya menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang tengah terpuruk terbelit kasus penyimpangan dana.


PinterPolitik.com

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menghembuskan angin segar, menyusul keinginan empat calon investor yang tertarik untuk menyehatkan perusahaan asuransi pelat merah itu.

Menurut Kartika, keempat calon investor itu disebutnya akan masuk melalui anak usaha Jiwasraya yakni PT Asuransi Jiwasraya Putra yang telah dibentuk pada 2019 lalu. “Ada beberapa dari investor luar negeri. Ada tiga dari asing satu dari lokal investornya,” ungkap Kartika seusai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (16/1).

Namun, Kartika masih enggan menyebutkan secara rinci nama jelas dari empat investor tersebut.

Dikatakannya saat ini Kementerian BUMN bersama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus menggodok skema yang baik untuk penyehatan kembali Jiwasraya.

“Jangan sebut nama nanti mereka takut,” imbuh Kartika.

Sebagaimana diberitakan, kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah sakit, dengan catatan ekuitas negatif Rp 23,92 triliun per September 2019. Untuk memenuhi rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen, perusahaan membutuhkan dana sebesar Rp 32,89 triliun.

Kondisi Jiwasraya makin sakit jika melihat laporan keuangan unaudited perusahaan pada 31 Desember 2018. Kala itu, ekuitas tercatat negatif Rp 10,24 triliun. Statusnya pada saat itu sudah dilakukan perbaikan cadangan namun belum dengan impairment aset.

Penerbitan JS Saving Plan pada 2013 pun turut memperburuk keadaan. Ini lantaran perusahaan butuh ketersediaan likuiditas yang tak sedikit karena ada utang jatuh tempo setiap tahun. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version