Belakangan, media massa banyak memberitakan mengenai tenaga kerja asal Tiongkok yang membanjiri Indonesia. Para pendatang ini seolah menyerbu mengisi peluang-peluang kerja di tanah air dan menciptakan kecemasan tersendiri dalam masyarakat, khususnya bagi para pencari kerja Indonesia yang jumlahnya pun tidak sedikit.
PinterPolitik.com
JAKARTA – Era perdagangan bebas serta perjanjian bebas visa antar negara yang ikut ditandatangani Indonesia, memungkinkan warga asing untuk tinggal dan bebas bekerja di Indonesia. Sama halnya dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim bekerja ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Hong Kong, Taiwan, serta negara-negara di Timur Tengah.
Namun, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang besar dan terkesan mendadak menciptakan kecemasan dan keresahan dalam masyarakat. Terutama karena tak sedikit diantaranya yang ternyata bekerja secara ilegal. Berbagai komentar dan pendapat negatif pun mulai marak, terutama di sosial media. Sebagian besarnya menyalahkan pemerintah karena dianggap tidak sensitif dengan kondisi dalam negeri dan tendensius politik.
Terlepas dari benar tidaknya, Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siroj meminta agar pemerintah harus sensitif menjaga perasaan rakyat. “Sekaligus mengkaji ulang kebijakan pembangunannya bila dalam praktiknya tidak mengajak rakyat sebagai mitra, dalam hal ini sebagai pekerja,” ucapnya seperti yang dikutip dari Harian Jawa Pos.
Menanggapi keresahan masyarakat, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berjanji akan mengawasi keberadaan para TKA tersebut. “Kalau ada yang melanggar atau ilegal, akan kami tindak,” tegasnya. Pihak Keimigrasian pun mengaku terus memantau keberadaan para TKA dan berjanji akan langsung mendeportasi mereka yang bekerja secara ilegal.
Adanya pro dan kontra dalam masyarakat, sebaiknya menjadi tantangan bagi pihak yang terkait, yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Keimigrasian, untuk bekerja lebih keras lagi dalam pengawasan TKA dan turis asing. Jangan sampai seolah-olah “bangun kesiangan”, baru bergerak setelah timbul keresahan.
Keresahan tidak tercipta begitu saja, pasti ada peristiwa yang mengawalinya. Masih minimnya pengawasan dan kerjasama yang sinergis antar departemen menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat. Jadi ada baiknya bagi mereka untuk menginstropeksi kinerja, karena bila tidak disikapi secara bijak akan mengganggu stabilitas bangsa dan keadilan sosial. (Berbagai sumber/G-18)