Walaupun hasil penghitungan sudah resmi diumumkan, namun pihak KPU Banten belum bisa menetapkan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai pemenang. Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Banten baru bisa dilakukan setelah tiga hari, terhitung sejak penetapan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan
pinterpolitik.com
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Banten sudah mengumumkan hasil penghitungan suara Pilkada Banten 2017. Pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy memperoleh suara terbanyak mengungguli Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
Dalam rapat pleno penghitungan suara yang digelar di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Minggu (26/2/2017), Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 2.411.213 (50,95 persen) dan unggul tipis dari pesaingnya, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, yang memperoleh 2.321.323 suara (49,05 persen).
Walaupun hasil penghitungan sudah resmi diumumkan, namun pihak KPU Banten belum bisa menetapkan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai pemenang. Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Banten baru bisa dilakukan setelah tiga hari, terhitung sejak penetapan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan
Selain itu harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ada atau tidaknya gugatan terkait Pilkada Banten 2017. Jika tidak ada yang mendaftarkan gugatan, berarti KPU akan menjadwalkan pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih. Tapi, jika ada pasangan calon yang mendaftarkan gugatan, berarti harus menunggu hasil proses di MK.
Namun, MK sepertinya akan segera menerima gugatan, dari pasangan nomor urut dua, yaitu Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Tim sukses Rano-Embay meyakini pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy melakukan money politics pada saat kampanye. (Berbagai sumber/A15)