Site icon PinterPolitik.com

OSO, Miliarder dan 3 Kekuasan Penting

Terpilihnya OSO menjadi ketua DPD menimbulkan polemik, mengingat saat ini ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua Umum Partai Hanura.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]H[/dropcap]asil dari kericuhan pada sidang paripurna DPD yang berjalan alot selama 10 jam akhirnya memutuskan Oesman Sapta Odang atau yang akrab di sapa OSO sebagai ketua baru DPD RI secara aklamasi pada April 2017 lalu. Ia terpilih bersama Nono Sampono dan Damayanti Lubis yang menjadi wakil ketua DPD.

Terpilihnya OSO ini disambut dengan gembira oleh para pengikutnya, namun di sisi lain malah memancing komentar negatif yang berasal dari kubu pendukung calon lain dan dari para pengamat politik. Menurut anggota DPD Benny Ramdani, DPD membutuhkan sosok OSO sebagai pemimpin. Hal tersebut dikarenakan kuatnya pengaruh dan jaringan seorang OSO di daerah, selain itu dengan kekayaan yang dimilikinya, potensi OSO melakukan korupsi sangatlah kecil.

“Bukan OSO yang butuh DPD, tapi DPD yang membutuhkan kepemimpinan OSO yang kuat guna memperkuat peran DPD,” ujar Benny.

Proses terpilihnya senator asal Kalimantan Barat ini diawali dengan pemilihan DPD terlebih dahulu yang mencalonkan tiga calon. Dari hasil pemilihan pimpinan maka terpilihlah tiga kandidat pimpinan baru DPD. Selain OSO, juga ada Nono Sampono yang mewakili daerah timur, dan Darmayanti Lubis yang mewakili daerah barat. Namun pada saat pemilihan, ternyata Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sepakat menyerahkan kekuasaan ketua DPD sepenuhnya kepada OSO.

Setelah terpilih, Oesman mengucapkan terima kasih kepada para senator lainnya di Indonesia. Oesman berjanji akan menjaga daerah dan menjalin hubungan baik dengan pemerintah bukan hanya di daerah tapi juga di pusat. Selain itu, ia juga akan membahas hasil putusan Mahkamah Agung mengenai masa jabatan Ketua DPD.

“Harapan di masa mendatang bagaimana membangun sistem yang bekerja sama dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, harapan saya adalah semua pihak dapat memahami apa arti senator yang ditugaskan di pusat,” ucap OSO.

Siapakah OSO?

Nama OSO sempat menjadi pembicaraan masyarakat ketika dirinya menggantikan Wiranto sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Selain itu, iya juga disebut-sebut sebagai politikus yang dekat dengan beberapa orang penting di pemerintahan dan kenal baik dengan Presiden, selain itu ia juga memiliki banyak jet pribadi dan mempunyai beberapa pertambangan di Indonesia. Bisa dikatakan bahwa OSO adalah salah satu orang terkaya di Indonesia. Jadi, mari kita telisik “siapakah sebenarnya OSO?”

Oesman Sapta Odang atau yang dikenal dengan nama OSO ini adalah pengusaha dan politisi yang lahir dari pasangan Odang dan Asnah Hamid 67 tahun lalu di Sukadana, Kalimantan Barat. Pada tahun 2003 ia dikukuhkan sebagai pemangku adat Minangkabau dengan gelar Datuk Bandaro Sutan Nan Kayo.

OSO kecil tidak hidup bermewah-mewahan seperti saat ini, di usia 8 tahun ia ditinggal sang ayah yang telah meninggal dunia. Demi menyambung hidup ia pun memulai berdagang rokok di pelabuhan Pontianak selepas sekolah. Di usia umur 14 tahun dia berhenti berjualan rokok dan beralih sebagai kuli panggul di pelabuhan. Memikul karet dari gudang ke kapal seberat 50 kilogram (kg), ia lakukan setiap hari sepulang sekolah.

Pengalaman berdagang itu makin membentuk jiwa wirausaha di dalam dirinya. Ia pun makin jeli menangkap peluang bisnis. Saat usianya masih 22 tahun, Oesman terjun menjadi seorang kontraktor rumah. Dari situ, bisnisnya berkembang hingga merambah jasa kontraktor jalan, jembatan, dan pelabuhan.

foto: okezone.com

Meskipun hidup dalam keterbatasan ekonomi, sejak kecil Oesman sudah aktif di berbagai kegiatan olahraga. Bahkan dia menjuarai balap mobil tingkat nasional dan internasional pada tahun 1984. Pendidikannya bisa dibilang tidak seberuntung dengan prestasinya dalam dunia olahraga, karena keterbatasan ekonomi juga sehingga OSO hanya bisa bersekolah hingga jenjang SMA yang ijazahnya ditempuh melalui jalur paket C. Namun berkat karya-karyanya saat dewasa, dia mendapatkan gelar doktor kehormatan (HC) dari Senior University International, USA pada tahun 1999.

Walaupun masa lalunya bisa dibilang sangat pahit, namun kini ia telah sukses membangun jaringan OSO Group –nya. OSO group miliknya ini menggeluti usaha perhotelan, properti, telekomunikasi, percetakan, pertambangan dan lini bisnis lainnya. Lewat dunia bisnisnya ini lah karakter dan kharisma OSO terbentuk. Selain menjadi CEO OSO Group, OSO juga pernah menjadi Komisaris maskapai penerbangan Lion Air

Karena kerja kerasnya tersebut, pada tahun 2016 majalah Globe Asia, menempatkannya ke dalam salah satu dari 150 orang terkaya di Indonesia. kekayaannya diperkirakan mencapai USD 350 juta.

Selain itu ia pun dipercaya untuk menduduki beberapa jabatan penting di provinsinya. Di Kalimantan Barat, ia sempat memimpin berbagai organisasi bisnis seperti Asosiasi Perdagangan Jeruk, KADIN, dan HIPMI.

OSO, Miliader dengan tiga kekuasaan penting

Sukses menjadi seorang pengusaha, perjalanan seorang OSO pun berlanjut merambah dunia politik. Di awal karir politiknya ia menjabat sebagai Ketua Forum Utusan Daerah MPR RI. Lalu pada tahun 1999 ia terpilih menjadi Wakil Ketua MPR RI. Jejak karirnya di dunia politiknya berlanjut dengan mendirikan Partai Persatuan Daerah pada tahun 2002.

Perlahan namun pasti, nama OSO pun mulai diperhitungkan di lingkup politisi nasional. Kepiawaiannya mulai terasah dan teruji dalam berbagai dinamika politik pasca reformasi. Partai yang ia dirikan meredup di percaturan nasional, namun tidak bagi OSO, perjalanan karirnya teruslah menanjak. Di tahun 2014 ia pun kembali terpilih untuk menjadi Wakil Ketua MPR hingga masa bakti 2019, lalu pada Desember 2016 lalu dirinya dipercaya untuk menjadi ketua umum Partai Hanura menggantikan Wiranto.

foto: google

Awal pertemuan OSO dan Wiranto adalah ketika sama-sama menjadi tim karate Indonesia di kejuaraan ASEAN. Wiranto memimpin cabang olahraga karate dan OSO saat itu menjadi bendahara Wiranto. Pada saat dirinya ingin fokus sebagai menkopolhukam, Wiranto pun menunjuk OSO untuk menggantikannya. Wiranto menyebut Oso memiliki kapasitas kepemimpinan yang bisa diandalkan di Hanura. Apalagi Oso di kepengurusan menjabat sebagai wakil ketua dewan penasihat. “Kenapa tidak kalau ada kader luar daerah yang bagus?” imbuhnya.

Kini ia pun menjabat sebagai ketua DPD setelah dilantik pada Selasa 4 April 2017. Pada akhirnya OSO menjabat tiga jabatan sekaligus, dua sebagai pimpinan lembaga negara, dan satu jadi orang nomor satu di partai.

Jabatan OSO sebagai ketua DPD ini masih menjadi polemik. Sebab, pada aturan DPD nomor 1 tahun 2017 tentang tata tertib telah dibatalkan MA. Dalam putusannya, MA menilai bahwa jabatan pimpinan DPD harusnya lima tahun, seperti DPR, MPR dan DPRD. Ketua MPR Zulkifli Hasan menanggapi dengan diplomatis terkait terpilihnya OSO sebagai ketua DPD. Dia tak mau menanggapi lebih dalam soal rangkap tiga jabatan OSO ini.

Pro kontra terpilihnya OSO menjadi ketua DPD

foto: google

Terpilihnya OSO menjadi ketua DPD menimbulkan polemik, mengingat saat ini ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua Umum Partai Hanura. Untuk jabatannya di MPR, Wakil Ketua MPR Mahyudin, memastikan bahwa posisi Ketua Umum Partai Hanura itu akan segera diganti di MPR. Pembahasan soal pergantian OSO dibahas dalam rapat pimpinan MPR yang rencananya digelar April 2017 lalu.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Wakil Ketua DPD periode periode 2014-2019, sebelumnya menyebut bahwa pemilihan Ketua DPD yang ricuh adalah ilegal. proses pemilihan OSO menjadi Ketua DPD mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan DPD harus 5 tahun. Namun hanya baru 2,5 tahun DPD sudah berganti pimpinan, lantaran tata tertib tersebut telah disetujui oleh anggota DPD pada sidang paripurna.

Menanggapi hal tersebut, OSO mengatakan dirinya belum mengetahui mekanisme penunjukan sebagai ketua DPD. Ia tidak ambil pusing soal dirinya dianggap sebagai ketua ilegal.

“Ini Ibarat pengantin saya nggak tahu mekanisme, saya kan baru menjadi ketua DPD. Kedua, perbedaan pendapat sudahlah, jangan lagi menjadi polemik dalam pemerintahan karena itukan merugikan anak bangsa,” ujar OSO di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

OSO akhirnya dilantik menjadi ketua DPD oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi. Walaupun jika merujuk putusan MA bernomor 20 P/HUM/2017 DPD yang seharusnya tidak melakukan pemilihan ketua baru, akhirnya melanggar dan tetap melakukan pemilihan

Pelantikan itu berdasarkan keputusan DPD nomor: 45/DPDRI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017 – September 2019. Keputusan itu mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD bernomor 02/DPD/I/2014-2105 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.

Mampukah OSO menaikkan martabat DPD di mata masyarakat Indonesia? Atau terpilihnya ia malah akan membuat nama DPD semakin hancur? (A15)

Exit mobile version