Kejadian bencana banjir dan tanah longsor periode 2011-2016 terus meningkat. Dari tahun ke tahun Jumlah korban terus bertambah, hingga November lalu tercatat sudah 2.171 yang terjadi.
pinterpolitik.com – Jum’at, 16 Desember 2016.
Indonesia rawan bencana alam, daerah rawan bencana pun meluas yang mengakibatkan jumlah korban bertambah setiap tahunnya. Jika melihat masalah bencana alam yang terjadi di negeri ini, tanah longsor adalah bencana yang selalu saja terjadi karena fakta bahwa Indonesia mempunyai banyak daerah rawan longsor. Tragisnya ternyata banyak didapati pemukiman yang berlokasi di lereng bukit yang rawan terjadi longsor.
Kondisi Indonesia khususnya Jawa yang mempunyai banyak pegunungan dan karakter penduduk Indonesia di pedesaan yang suka tinggal di lereng gunung sudah menjadi budaya sajak dulu. Mereka memilih bertempat tinggal di lereng gunung karena menguntungkan dari segi pertanian dan suplai air tanah yang mudah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka mitigasi atau pengurangan resiko bencana perlu diintegrasikan ke dalam program pembangunan daerah. Selama ini pembangunan di banyak daerah tidak pernah memasukan variable pengurangan resiko bencana, padahal di tahun 2014 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memiliki rencana induk pengurangan resiko bencana, namun hal tersebut tidak efektif.

Mitigasi Terabaikan
Kejadian bencana banjir dan tanah longsor periode 2011-2016 terus meningkat. Dari tahun ke tahun Jumlah korban terus bertambah, hingga November lalu tercatat sudah 2.171 yang terjadi.
Peristiwa longsor meningkat sejak tahun 2006 seiring maraknya pembalakan liar Meski demikian, belum ada upaya nyata untuk mengurangi resiko bencana. Dalam rentang 2007-2014 kasus meningkat tajam menjadi 307 kasus menurut data dari Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Catur Subandrio.
Untuk meningkatkan ketangguhan dan pemahaman warga menghadapi potensi bencana maka peran pemerintah daerah, perguruan tinggi dan swasta sangat diperlukan. Perguruan tinggi berperan dengan program pengabdian masyarakat untuk memberi penyuluhan tentang bencana, pemerintah daerah bisa mennggunakan dana desa untuk program mitigasi bencana, lalu pihak swasta bisa memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dengan demikian, warga bisa terlatih untuk memprediksi bencana dari awal dan bertindak cepat saat bencana kembali terjadi. Jadi kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya korban bencana alam lagi. KMPS-A15