HomeData PolitikMengapa harus Unjuk Rasa?

Mengapa harus Unjuk Rasa?

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.


pinterpolitik.com

JAKARTA – Masih ingatkah akan demonstrasi para mahasiswa sewaktu menggulingkan pemerintah Orde Baru pada 1998? Mahasiswa dengan gigih dan tulus menyuarakan  aspirasi dengan beberapa alasan. Salah satu di antaranya adalah bahwa pemerintah Orde Baru sebetulnya bukan pemerintahan yang demokratis, karena sudah berkuasa selama 32 tahun.

Para mahasiswa menyuarakan aspirasi bahwa NKRI memerlukan reformasi. Dalam peristiwa itu gugur beberapa mahasiswa, yang ditembak, dan  menjadi Pahlawan Reformasi, meninggalkan kasus Semanggi yang belum terkuak tuntas hingga kini.

Masyarakat perlu berpartisipasi untuk mengawal jalannya pemerintahan, sehingga aksi unjuk rasa atau demo dilakukan. Hal itu sekaligus mempertontonkan kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan.

Belakangan ini ada demonstrasi yang dijadikan alat untuk memaksakan kehendak dari sekelompok orang terhadap otoritas tertentu. Bahkan, ada pula aksi  demo yang bisa dipesan untuk mencapai tuntutan yang memesan. Hal ini tentu menjadi fenomena yang beda dari demo mahasiswa pro-reformasi pada 1998.

Kadang-kadang kita bertanya, mengapa masih ada demo pada jam-jam kerja yang bisa menggalang banyak orang? Konon ada orang-orang tertentu yang sanggup mendatangkan banyak orang dan tentu saja ini jasa.

Lepas dari hal itu, kenyataannya masih banyak pihak yang  suka memakai demo untuk menggolkan aspirasi dan tujuan agar didengar dan diterima oleh  pemerintah, DPR, Pemprov DKI Jakarta, dan lain sebagainya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Melalui pergub tersebut, pengunjuk rasa tidak bisa sewenang-wenang lagi melakukan aksinya. “Jadi, sekarang suara pendemo sudah tidak boleh keras dan jangan bikin macet,” kata Ahok beberapa waktu lalu.

Baca juga :  PinterPolitik Sidang DPR Simulation (PEDES) #2

Berdasarkan pergub, pendemo hanya diperbolehkan melakukan aksi di tiga lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas. Melalui pergub ini diharapkan unjuk rasa tidak mengganggu kenyamanan warga.

Peraturan tersebut  disahkan Ahok pada 28 Oktober 2015. Jam-jam berunjukrasa pun ditentukan, yakni pukul 06.00-18.00. Kemudian pelaku demo tidak boleh mengganggu kesehatan dengan membakar ban atau menggunakan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB).

Pemerintah bisa bertemu dengan perwakilan demonstran, dengan lima perwakilan pelaku demo yang dapat menemui perwakilan pemerintah atau dari kementerian.

Para pendemo yang akan melakukan untuk rasa ke Istana Presiden atau Balai Kota akan dibantu Polri dengan mengarahkan mereka ke Monas. Pengunjuk rasa yang mengarah ke DPR atau kantor kementerian akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan Alun-alun DPR RI.

Selama aksi demo masih sebatas sesuai aturan tentu Polri akan menjaga dan mengawalnya. Yang kadang-kadang terlihat berlebihan adalah sedikit-sedikit demo, padahal tuntutan dan tujuannya hanya untuk sekelompok atau golongan tertentu, bukan untuk kemaslahatan rakyat banyak. Aksi demikian akan membuat kesal masyarakat. (Berbagai sumber/G18)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Sinyal “ketidakabadian” Surya Paloh bisa saja terkait dengan regenerasi yang mungkin akan terjadi di Partai NasDem dalam beberapa waktu ke depan. Penerusnya dinilai tetap selaras dengan Surya, meski boleh jadi tak diteruskan oleh sang anak. Serta satu hal lain yang cukup menarik, sosok yang tepat untuk menyeimbangkan relasi dengan kekuasaan dan, plus Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo, Kunci Kembalinya Negara Hadir?

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Tiongkok, sejumlah konglomerat besar ikut serta dalam rombongan. Mungkinkah negara kini kembali hadir?

Prabowo dan “Kebangkitan Majapahit”

Narasi kejayaan Nusantara bukan tidak mungkin jadi landasan Prabowo untuk bangun kebanggaan nasional dan perkuat posisi Indonesia di dunia.

Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 

Sama seperti Donald Trump, Prabowo Subianto kerap diproyeksikan akan terapkan kebijakan-kebijakan proteksionis. Jika benar terjadi, apakah ini akan berdampak baik bagi Indonesia? 

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

Menguji “Otot Politik” Andika Perkasa

Pilgub Jawa Tengah 2024 kiranya bukan bagaimana kelihaian politik Andika Perkasa bekerja di debutnya di kontestasi elektoral, melainkan mengenai sebuah hal yang juga lebih besar dari sekadar pembuktian PDIP untuk mempertahankan kehormatan mereka di kandang sendiri.

More Stories

Infrastruktur Ala Jokowi

Presiden juga menjelaskan mengenai pembangunan tol. Mengapa dibangun?. Supaya nanti logistic cost, transportation cost bisa turun, karena lalu lintas sudah  bebas hambatan. Pada akhirnya,...

Banjir, Bencana Laten Ibukota

Menurut pengamat tata ruang, Yayat Supriatna, banjir di Jakarta disebabkan  semakin berkurangnya wilayah resapan air. Banyak bangunan yang menutup tempat resapan air, sehingga memaksa...

E-KTP, Dampaknya pada Politik

Wiranto mengatakan, kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan, sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang  sudah terjalin...