Para paslon merasa mereka “bersaudara”. Mereka sadar bahwa perbedaan harus dijaga dan dirawat. Bahwasanya dalam konsep memimpin dan membangun adalah melayani masyarakat secara tulus.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Pemilihan kepala daerah secara serentak di 101 daerah, pada Rabu, 15 Februari 2017, telah berlalu dengan lancar, aman, dan damai. Pesta demokrasi lima tahunan itu memilih pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil, bupati dan wakil, serta wali kota dan wakil.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta “bak bintang yang paling terang”, karena banyak disorot dan dicermati oleh masyarakat Jakarta dan luar Jakarta. Tidak heran ada yang menyebutkan, perhatian pada Pilkada DKI luar biasa, sementara yang di daerah-daerah lainnya kurang diperhatikan. Kubu ketiga calon pun saling menyoroti figur lawan.
Hanya disayangkan, di Indonesia, dalam kebinekaan pada era Reformasi ini, masih ada yang menyebarkan isu yang mengandung kebencian, antitoleransi, provokatif, mengusung permusuhan, dan sejenisnya. Hal ini dapat merusak persatuan dan persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Bukankah hal yang demikian bisa menjadi pendidikan politik yang kurang baik bagi generasi muda? Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini KPU beserta seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pilkada, diharapkan selain netral juga bekerja lebih profesional.
Seperti dilaporkan media, yang juga menarik di beberapa daerah di luar Pulau Jawa, penyelenggaraan pilkada serentak 2007 berlangsung dalam cerminan demokrasi Pancasila. Para paslon merasa mereka “bersaudara”. Mereka sadar bahwa perbedaan harus dijaga dan dirawat. Bahwasanya dalam konsep memimpin dan membangun adalah melayani masyarakat secara tulus.
Hal ini terbukti, dari 101 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun 2017 ini, di luar Pulau Jawa terdapat sedikitnya 22 pasangan calon kepala daerah yang Muslim dan non-Muslim, yang kita sebut saja “paslon mesra”. Suatu bukti demokrasi Pancasila betul-betul berlangsung dan bermanfaat positif bagi rakyat banyak. Bahkan dari contoh 22 “paslon mesra” itu, beberapa di antaranya hampir dipastikan menang berdasarkan data form C1 (penghitungan hasil TPS) yang ditampilkan di situs resmi KPU di pilkada2017 kpu.go.id/hasil.
Tentu saja KPU di daerah harus bekerja cepat, profesional, dan netral. Kalau kinerjanya lamban juga terkesan kurang baik dan bisa kehilangan aktualitas pilkada, apalagi sampai muncul sengketa. Padahal, tentunya masyarakat ingin cepat memperoleh informasi.
Ada pun daerah yang mengusung “paslon mesra”, antara lain, Kabupaten Bolaang Mongandow (Sulut), Kota Kupang (NTT), Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kota Ambon, Kabupaten Banggai Kepulauan (Sulteng), Kabupaten Lembata (NTT), Kabupaten Seram Bagian Barat (Maluku), Kabupaten Pulau Morotai (Maluku Utara).
Kemudian, Kabupaten Mappi (Papua), Kabupaten Lanny Jaya (Papua), Kabupaten Yapen (Papua), Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupaten Tolikara (Papua), Kabupaten Puncak Jaya (Papua), Kabupaten Jayapura (Papua), Kabupaten Intan Jaya (Papua), Kabupaten Maybrat (Papua Barat), Kabupaten Tambrauw (Papua Barat), serta pemilihan gubernur Papua Barat. (Berbagai sumber/G18)