Menkominfo Rudiantara mengingatkan perlunya disiapkan berbagai regulasi untuk mengatur kondisi tersebut saat terhubung seluruh jaringan infrastruktur internet. Tetapi, juga jangan kebanyakan regulasi, yang justru dapat membingungkan.
PinterPolitik.com
Pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi serat optik, yang akan menghubungkan seluruh wilayah Indonesia dalam jaringan internet, akan selesai pada 2018.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan, ketika seluruh pembangunan infrastruktur nya selesai, maka masyarakat di seluruh Indonesia akan terhubung secara internet hanya melalui telepon pintar (smartphone).
Berbicara pada Konvensi Nasional Media Massa, dengan tema, “Integrasi Media Nasional Dalam Lanskap Komunikasi, Global: Peluang dan Tantangan” di Baileo Siwalima, Kota Ambon, Maluku, Menkominfo Rudiantara mengingatkan perlunya disiapkan berbagai regulasi untuk mengatur kondisi tersebut saat terhubung seluruh jaringan infrastruktur internet. Tetapi, juga jangan kebanyakan regulasi, yang justru dapat membingungkan.
Pembicara lain dalam konvensi yang diselenggarakan dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) 2107, pengusaha jaringan Media Nusantara Citra (MNC) Harry Tanoesudibyo , mengingatkan perlunya pembatasan yang sangat ketat terhadap internet asing yang beroperasi di Indonesia.
Harry menilai, kehadiran jaringan internet asing di Tanah Air memberikan ancaman yang serius, tidak hanya dari sisi ekonomi, juga dari sisi sosial, budaya, dan lain-lainnya.
Dikemukakan, internet asing mengancam stabilitas nasional. Dari sisi sosial, internet asing juga telah mengubah budaya bangsa. Ini harus diatur regulasinya. Negara harus hadir melindungi kepentingan nasional.
Ia menyebut contoh di Republik Rakyat Tiongkok pemerintah setempat melarang beroperasinya mesin pencari (search engine) Google, dan pada saat bersamaan juga menumbuhkembangkan search engine lokal Baidu, dan terbukti sukses.
CEO Baidu Digital Indonesia, Bao Jianlie, yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, Baidu adalah perusahaan search engine Tiongkok pertama yang terdaftar, yang masuk dalam 100 besar di bursa saham di Nasdaq, Amerika Serikat.
Dikemukakan, sejak tahun lalu Baidu bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan mencari mitra lokal untuk membangun bisnisnya. (Setkab/E19/G18)