Dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masalah ketimpangan kepemilikan lahan menjadi tantangan paling utama dan harus segera diselesaikan, karena lahan merupakan aset yang sangat penting bagi 40 persen kelompok masyarakat lapisan terbawah.
PinterPolitik.com
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, kita harus memberikan akses lahan bagi penduduk yang kurang mampu, petani gurem, atau buruh tani yang tidak memiliki lahan, sehingga tercipta skala ekonomi untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Terkait dengan itu, yang perlu diperhatikan, masih terjadi konsentrasi penguasaan lahan secara besar-besaran oleh sekelompok orang atau korporasi.
“Bahkan informasi yang saya terima, para pengumpul lahan yang besar hanya membayar kurang lebih seperempat dari nilai pajak transaksi yang seharusnya disetorkan ke negara. Hal ini harus segera kita tata melalui reforma agraria dan sistem pajak yang berkeadilan,” kata Presiden dalam lanjutan pembahasan mengenai Kebijakan Pemerataan Ekonomi pada rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Negara mengemukakan, dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masalah ketimpangan kepemilikan lahan menjadi tantangan paling utama dan harus segera diselesaikan, karena lahan merupakan aset yang sangat penting bagi 40 persen kelompok masyarakat lapisan terbawah.
Presiden Jokowi mengatakan, fokus pemerintah sekarangi, mengatasi ketimpangan antardaerah dengan cara mempercepat pembangunan infrastruktur, memperlancar konektivitas antardaerah, serta memperbesar transfer dana ke daerah dan ke desa.
Presiden mengingatkan, pergerakan ekonomi nasional tidak hanya berpusat di Jawa, melainkan bisa menyebar secara merata dan berkeadilan sampai ke seluruh pelosok Tanah Air, termasuk di wilayah pinggiran.
“Pada tahun 2017, kita ingin bekerja lebih fokus lagi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, terutama memperkecil ketimpangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin,” kata Presiden.
Presiden berharap kebijakan pemerataan ekonomi betul-betul bisa menyentuh lapisan kelompok masyarakat ke bawah. Untuk itu, diperlukan terobosan kebijakan, melalui redistribusi aset, langkah afirmasi untuk memberikan kesamaan kesempatan, serta peningkatan akses pendidikan dan keterampilan bagi 40 persen kelompok masyarakat terbawah.
Menyinggung perluasan akses permodalan serta peningkatan pendidikan dan keterampilan, Presiden Jokowi menegaskan, diperuntukkan bagi kelompok masyarakat lapisan terbawah.
“Perbaikan yang perlu dilakukan, yakni penyempurnaan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga memberikan akses permodalan yang luas bagi sektor mikro, kecil, dan menengah. Selain itu dikeluarkan KUR dengan skema khusus, yang ada saat ini masih bersifat umum.
Pekerjaan lain yang harus diselesaikan, menurut Presiden, membalikkan piramida kualifikasi tenaga kerja, yang saat ini mayoritas berpendidikan SD dan SMP menjadi tenaga kerja yang terdidik dan terampil.
Artinya, kita perlu merombak secara besar-besaran sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, sehingga lebih fokus pada penyiapan sumber daya manusia di sektor-sektor unggulan, seperti maritim, pertanian, pariwisata, dan industri kreatif. (Setkab/E19)