Novanto mengatakan, DPP akan menyerahkan mekanisme pemberian sanksi kepada Ketua Mahkamah Partai Golkar Kahar Muzakir dan Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Freddy Latumahina.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto memastikan akan memberikan sanksi kepada Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Siti Hediati Hariyadi (Titiek), karena sikapnya yang dianggap mendukung pasangan calon cagub/cawagub DKI Anies – Sandi, padahal, Partai Golkar jelas mengusung Ahok- Djarot.
“Nanti ada sesuai AD/ART,” kata Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2017)
Novanto mengatakan, DPP akan menyerahkan mekanisme pemberian sanksi kepada Ketua Mahkamah Partai Golkar Kahar Muzakir dan Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Freddy Latumahina.
“Ya, tentu kita serahkan kepada Saudara Kahar Muzakir dan Saudara Freddy Latumahina,” kata Novanto.
Ia mengingatkan, sanksi diberikan berdasarkan AD/ART Partai Golkar. “Kita tunggu hasilnya apa,“ katanya..
Kasus ini muncul setelah diketahui Prabowo dan Titiek sedang makan malam bersama di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2). Dalam acara tersebut turut hadir pasangan calon cagub/cawagub DKI, Anies-Sandi. Dukungan Titiek ini terungkap setelah foto tersebut diunggah oleh Sandiaga Uno di akun instagramnya.
Pada foto tersebut, Anies-Sandi berfoto bersama Titiek, ketiganya kompak bergaya dengan mengacungkan tiga Jari, ciri khas kampanye Anies-Sandi. (Berbagai sumber/G18)