Kinerja PT Pertamina (Persero) meraih laba bersih pada kuartal III/2016
pinterpolitik.com — Kamis, 15 Desember 2016. Sebesar US$2,83 miliar atau meningkat 209% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun di 2015 sebebesar US$914 juta. Hal tersebut semakin mengukuhkan Pertamina sebagai perusahaan sektor migas kelas dunia. Pertamina dalam melakukan berbagai langkah yang efisien dari berbagai kegiatan inisiatif dan dalam membuat langkah terobosan untuk memberikan hasil yang signifikan dalam peningkatan laba bersih perusahaan semakin terlihat jelas. Selain dari sisi finansial, PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan minyak nasional (National Oil Company/NOC) juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pasokan energi selalu dalam kondisi aman untuk ketahanan energi nasional.
Upaya Pembangunan Kilang – Rencana proyek di sektor hilir pun fokus untuk mengoptimalkan pasokan bahan bakar minyak, melalui pembangunan kilang minyak dam penyerapan gas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, transportasi juga penurunan harga gas bagi industri tertentu. Dalam hal kapasitas kilang minyak, Indonesia memiliki utilisasi kapasitas sekitar 850.000 barel per hari (bph) minyak mentah, namun kebutuhannya mencapai 1,6 juta bph. Situasi teraebut menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.
Pertamina sangat meyakini penguasaan kilang sesuai dengan kebutuhan akan menguntungkan bagi Indonesia, karena dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan juga menyokong keinginan Indonesia untuk swasembada BBM. Terbukti dari bebebrapa tender yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC). Pertamina akan menyiapkan US$40 miliar untuk membangun dan meningkatkan kompleksitas serta kapasitas kilang di tanah air.
Optimasi Penyerapan Gas Domestik – Sama halnya dengan BBM, beberapa infrastruktur gas perlu terus dipacu untuk meningkatkan penyerapan gas domestik. Setiap tahunnya, pemerintah selalu memiliki gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) yang belum dapat terserap kendati sebenarnya dalam negeri membutuhkan pasokan, dimana 40% penyerap pasokan gas merupakan sektor industri. Untuk menambah penyerapan gas sektor transportasi hingga saat ini sudah terdapat 56 SPBG yang sudah terbangun baik melalui anggaran internal perusahaan maupun penugasan dari pemerintah.
Tak saja berperan membangun infrastruktur, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 40/2016 tentang harga gas bagi industri tertentu, Pertamina berkontribusi melakukan penyesuaian harga jual gas, begitu juga biaya penghantaran gas melalui pipa (toll fee) mengalami penurunan sekitar US$0,3 per MMBtu khusus industri pupuk, petrokimia dan baja mulai 2017 guna memaksimalkan penyerapan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik.