Mengacu pada pengakuan rektor non-aktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, sejumlah pejabat menitipkan beberapa nama agar bisa diterima sebagai mahasiswa di Unila. Salah satu nama yang disebutkan adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Itu kan yang membuat jastiper mati-matian cari barang dan rela antre sampai mengular” – Ramadhana Karmila, pengusaha jasa titip (jastip)
Buat kalian yang sedang mencari peluang bisnis kecil-kecilan yang menjanjikan, mungkin usaha jasa titip (jastip) bisa menjadi jawabannya. Bisnis ini bisa jadi sangat menjanjikan buat mereka yang kerap bepergian jauh – mulai ke luar kota hingga ke luar negeri.
Hmm, daripada uang hanya habis untuk digunakan saat bepergian, mengapa tidak sekalian dibuat menghasilkan uang kembali saja? Toh, kalau tidak benar-benar mengembalikan modal bepergian, usaha jastip bisa membantu mengurangi ongkos yang kita habiskan.
Modalnya pun tidak mahal. Hal yang dibutuhkan hanyalah ponsel pintar (smartphone) di platform media sosial (medsos) yang bakal kita gunakan untuk mengumumkan pembukaan jastip sebelum kita pergi.
Kemudian, calon pembeli akan menyerahkan uang muka sebagai jaminan bahwa sang pembeli berniat sepenuhnya untuk membeli produk di luar negeri yang dimaksud. Selanjutnya, penawar jastip kemudian melaksanakan komitmen yang disepakati dengan menyampaikan produk yang dibeli di luar negeri.
Nah, siapa sangka kalau model bisnis ala jastip ini nggak hanya berlaku di jastip pembelian produk-produk di luar negeri, melainkan di perdagangan atas produk atau jasa lainnya. Satu hal yang mirip adalah bagaimana kesepakatan komitmen yang dilakukan awal.
Salah satunya adalah transaksi di dunia pendidikan lho. Nggak percaya? Hmm, coba tanya aja ke Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang baru-baru ini jadi sorotan setelah namanya disebutkan oleh rektor non-aktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, yang tengah diproses karena “jastip” penerimaan mahasiswa baru.
Hmm, mengacu pada tulisan Maria Kravtsova dan Aleksey Oshchepkov yang berjudul Market and Network Cooperation, dalam pendekatan ekonomi terhadap korupsi, korupsi berjalan mirip hubungan penjual dan pembeli – di mana penjual menjajakan “jasanya” kepada pembeli.
Katanya sih, Pak Zulhas pernah pakai “jastip-nya” Prof. Karomani. Hmm, gimana tuh testimoninya, Pak? Barang kali bisa dijadikan bahan promosi-in “jastip-nya” Prof. Karomani tuh – biar makin banyak penggunaan “jastip” itu. Hehe. (A43)