Site icon PinterPolitik.com

Sri Mulyani “Jualan” UU Ciptaker ke IMF?

Sri Mulyani “Jualan” UU Ciptaker ke IMF

Sri Mulyani dan Christine Lagarde (Foto: istimewa)

“Inilah yang sedang dilakukan Indonesia di masa kritis ini, presiden dan parlemen menyetujui Omnibus Law”. – Sri Mulyani, Menteri Keuangan


PinterPolitik.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani emang jadi salah satu menteri paling sentral di kabinet Presiden Jokowi, utamanya dalam upaya pemerintah membawa negara ini keluar dari jurang resesi akibat Covid-19. Makanya, berbagai kebijakan yang dibuat – terutama dalam bentuk Undang-Undang – hampir selalu ada muaranya pada posisi Sri Mulyani.

Mulai dari UU Covid-19 yang berisi perangkat aturan terkait kebijakan ekonomi sepanjang pandemi, hingga yang terbaru UU Cipta Kerja yang kontroversial karena ditolak oleh buruh dan mahasiswa. Semuanya berkaitan dengan bagaimana menyelamatkan perekonomian Indonesia dan utamanya ekonomi masyarakat di tingkatan yang paling kecil.

Nah, khusus untuk UU Cipta Kerja sendiri Sri Mulyani menyebut dirinya yakin produk hukum ini bakal menggairahkan iklim investasi di Indonesia dan pada akhirnya mendorong penciptaan lapangan kerja.

Kata doi, hal ini sangat dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 karena pemerintah tak bisa hanya bergantung pada upaya menekan defisit fiskal dan kebijakan moneter.

Ini disampaikan dalam acara CNBC Debate on the Global Economy, yang menariknya juga dihadiri oleh Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva, President European Central Bank (ECB) Christine Lagarde, dan mantan Menteri Keuangan Nigeria Ngozi Okonjo-Iweala.

Hmm, berasa kayak ajang kumpul ibu-ibu ala sosialita gitu nggak sih? Tapi bukan sembarangan sosialita. Kalau biasanya para ibu memamerkan tas mahal, gelang atau perhiasan lainnya, yang ini kebijakan ekonomi negara cuy. Sabi banget nih. Uppps. Pizzz Bu Sri Mulyani hehehe.

Yang jelas, ini emang menunjukkan posisi penting Sri Mulyani di dunia internasional, termasuk di hadapan lembaga seperti IMF dan Bank Dunia. Hmm, makanya itu ya dua lembaga itu terlihat seperti mendukung UU Ciptaker. Bahkan Presiden Jokowi udah posting di akun medsos resminya loh soal dukungan dari Bank Dunia terhadap UU Ciptaker.

Harapannya sih semoga produk hukum ini benar-benar mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat ya. Jangan sampai Indonesia malah terjebak lagi dalam program-program IMF atau Bank Dunia yang ujung-ujungnya justru merugikan masyarakat.

Menarik buat ditunggu apa langkah Bu Sri Mulyani selanjutnya. (S13)

Exit mobile version