“Only one of you can ascend to the throne” – Odin, Thor (2011)
Mungkin, banyak dari kita sadar kalau sebagian besar diskursus di media massa dan media sosial baru-baru ini banyak diisi oleh berita dan kabar yang berkaitan dengan kepulangan dan kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, yakni Habib Rizieq Shihab.
Namun, di tengah ramai isu tersebut, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tampaknya kembali mengatur ulang formasinya, khususnya dalam hal penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kabarnya, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2020 guna mengubah susunan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi menggeser dan menambahkan tugas bagi sejumlah menteri dan pejabat pemerintahan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), misalnya, mendapatkan tugas sebagai Wakil Ketua I Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Selain Kepala BPOM, Presiden Jokowi juga menempatkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai Wakil Ketua II Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Penempatan posisi-posisi ini bukan tidak mungkin beralasan sih.
BPOM, misalnya, memegang salah satu peran penting dalam pengadaan vaksin Covid-19 – khususnya dalam hal pengujian kelayakan. Selain itu, KADIN dinilai juga penting dalam melaksanakan fungsi pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Namun, terlepas dari itu semua, perubahan sejumlah posisi juga terjadi di pucuk kepemimpinan komite tersebut. Erick Thohir yang sudah menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana, misalnya, kini merangkap sebagai Wakil Ketua IV lho.
Hmm, hal yang menarik dari pergantian formasi ini adalah adanya sejumlah posisi yang harus digeser, yakni posisi yang ditempati oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Bu Ani – sapaan akrab Menkeu – yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua IV harus tergeser ke Wakil Ketua V. Sementara, Pak Terawan yang sebelumnya memegang posisi Wakil Ketua V kini harus menjadi Wakil Ketua VI.
Hmm, kok terkesan Pak Jokowi ini ingin menyediakan ruang lebih ya buat Pak Erick? Soalnya nih, seperti yang diketahui publik, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut-sebut semakin mendapatkan banyak peran lho di pemerintahan – termasuk dalam hal penanganan Covid-19.
Kalau gini ceritanya, mungkin apa yang dialami oleh Pak Erick ini mirip-mirip lah ya dengan yang dialami oleh Thor yang merupakan dewa dalam mitologi Nordik. Thor ini seperti menjadi anak kesayangan bagi Raja Asgardia Odin.
Alhasil, Odin ini lebih mempercayakan banyak tugas dan urusan pada Thor lho. Dengan nasib yang berbeda dari Thor, Loki yang juga menjadi anak dari Odin malah tidak banyak diberi kepercayaan oleh Odin.
Wah, kalau gitu, apakah mungkin nih Pak Terawan dan Bu Ani jadi semacam Loki? Kan, posisi-posisi mereka yang akhirnya digeser oleh Pak Jokowi untuk menyediakan ruang buat Pak Erick. Hehe.
Ya, mungkin, seperti Odin dan Thor, Pak Jokowi ini ingin memberikan ujian yang lebih kepada Pak Erick sih – guna menguji kepantasan dan kemampuannya. Apalagi nih, seperti yang banyak dibilang dan disindir oleh politisi-politisi PDIP, Pak Menteri BUMN kan digadang-gadang untuk maju tuh oleh Pak Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hehe.
Lagipula, nggak cuma PDIP kok yang menangkap sinyal tersebut. Sejumlah media asing – seperti The Straits Times – menyebutkan bahwa Pak Erick ini merupakan salah satu politikus yang perlu diperhatikan lho langkah-langkahnya ke depan.
Ya, terlepas dari itu, kancah politik 2024 sebenarnya juga masih jauh untuk diprediksi secara dini. Mari kita nantikan sajalah hasil audisi dan ujian dari Pak Jokowi ini. Hehe. (A43)