Site icon PinterPolitik.com

Salam Perpisahan Akhir KPK

Salam Perpisahan Akhir KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama para aktivis anti-korupsi pada tahun 2017 di Gedung KPK. (Foto: KPK)

“After me, there shall be no more. So for one last time, n***a, make some noise” – JAY Z, penyanyi rap asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Mungkin, penghujung tahun 2019 ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan kilas balik atas berbagai peristiwa yang terjadi seputar polemik Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Desember ini juga akan segera menjadi akhir dari sebagian pimpinan dan petinggi lembaga anti-rasuah tersebut.

Sejak sebulan yang lalu, sebuah aturan resmi telah berlaku. Aturan yang secara hukum disebut sebagai UU No. 19 Tahun 2019 membuat revisi dan perubahan yang sebelumnya menciptakan polemik di masyarakat menjadi efektif.

Pasalnya, meski sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 menganggap UU itu dapat memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aturan tersebut justru – dinilai banyak pakar, mahasiswa, pelajar, aktivis anti-korupsi, dan warga lainnya – dapat memperlemah upaya anti-rasuah yang selama ini dijalankan.

Pada tanggal 20 Desember mendatang, pimpinan KPK yang baru akan segara dilantik menggantikan pimpinan yang lama. Calon-calon pimpinan pilihan presiden dan DPR itu – juga menimbulkan polemik sebelumnya – adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango.

Pelantikan itu tentunya juga menjadi tanda atas berakhirnya kiprah para pimpinan yang sebelumnya. Wajah-wajah seperti Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan akan semakin tidak mudah ditemui kembali di Kuningan Persada.

Namun, tampaknya para pimpinan KPK ini memiliki salam dan kado terakhir sebagai penutup tahun. Beberapa waktu lalu, Laode dan Saut baru saja nih mengumumkan dua kasus dugaan korupsi.

Boleh jadi, dua kasus itu merupakan tambahan atas last punch-nya KPK nih setelah pemerintah tampaknya semakin tidak ingin untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Sebelumnya, lembaga anti-rasuah itu juga beberapa kali menghebohkan masyarakat dengan pengungkapan beberapa kasus, seperti kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hmm, semangat untuk melakukan pukulan terakhir ini agak mengingatkan kita dengan kisah Muhammad Ali. Meski telah mengumumkan telah pensiun dan diduga tidak fit, Ali masih memiliki tekad untuk kembali bertanding menantang lawan-lawannya – seperti Larry Holmes dan Trevor Berbick – hingga berhenti semenjak Desember 1981.

Penutup akhir 1981 dan 2019 ini mungkin merefleksikan tekad yang tetap membara meski berbagai hambatan menghantui. Pertanyaan selanjutnya nih, apakah para pimpinan KPK yang baru nanti juga memiliki semangat yang membara ya untuk memberantas korupsi? Menarik untuk dinanti nih. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version