“Too focused on people’s feedback and provin’ ‘em wrong” – Drake, penyanyi rap asal Kanada
PinterPolitik.com
Teman-teman pembaca PinterPolitik.com pasti sedikit banyak sudah mengetahui ya informasi tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Secara, RUU ini kan sempat ramai banget. Bahkan, disangkut pautkan dengan potensi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Nah, ternyata di balik itu semua ada drama seperti di film telenovela loh. Ini bukan tentang adanya situasi atau plot tentang percintaan begitu ya tetapi ini tentang bagaimana konflik dan polemik di dalamnya itu ribet bangetseperti plot cerita serial telenovela gitu. Bikin penasaran, tetapi juga bikin gregetan.
Adapun cinta-cintaannya, mungkin kita kaitkan dengan kecintaan mereka pada tanah air Indonesia aja deh, biar ada kaitannya gitu – maksa tapi ya udah lah ya. Meski mimin sendiri tidak yakin apakah mereka para pejabat dan politisi ini benar-benar cinta Indonesia atau tidak. Biar mereka dan Tuhan saja yang mengetahuinya. Hehehe.
Pada awal pengajuannya, RUU ini ternyata tidak ada masalah apa-apa. Namun, setelah ada pembahasan lebih lanjut, ternyata menurut banyak pihak ada sesuatu yang ganjal nih, cuy.
Hayoo, apa itu? Benar sekali, yaitu tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 ke dalam konsideran RUU tersebut. Behh, tidak lama setelah itu, boom, meledak, gengs. Banyak sekali spekulasi yang berseliweran di tengah beberapa kelompok dan masyarakat.
Isu yang paling kencang yaitu isu bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi RUU ini. Bahkan,katanya adanya motif terselubung, yaitu menginginkan agar PKI bangkit lagi. Weleh-weleh.
Tidak hanya itu, salah satu hal yang membuat polemik lagi yaitu, di dalam konsideran RUU HIP, ditemukan hal yang seakan-akan menyederhanakan Pancasila itu sendiri, yaitu diatur dalam Pasal 6. Pada ayat (1) menyebutkan bahwa ada pokok ciri Pancasila yang bernama Trisila, yaitu ketuhanan, nasionalisme, dan gotong royong.
Sementara, ayat (2) menyebutkan bahwa Trisila tersebut dikristalisasi menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. Hadeuh, ada-ada saja pihak yang mengusulkan RUU ini. Padahal, kita semua mengetahui bahwa Indonesia sedang pusing menangani pandemi. Hufftt.
Sebenarnya, di dalam internal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri banyak yang mengkritik karena tidak dicantumkannya TAP MPRS XXV/1966 dalam RUU tersebut, seperti PAN, PKS, dan PPP. Ketika masih ada penolakan ini, PDIP sebagai partai pengusul masih tetap memperjuangkan dan ngotot, cuy.
Maklum lah yaa. Namanya politik membutuhkan lobi-lobi dulu untuk menaikkan posisi tawar. Hehehe.
Nah, kondisinya mulai berbeda, cuy, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah angkat bicara. Perlu diketahui, sebanarnya MUI adalah salah satu pihak yang paling keras mengkritik adanya RUU HIP ini loh.
Bahkan, dalam sekali waktu kesempatan, Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi secara lantang mengatakan bahwa MUI menolak seluruh isi dari RUU HIP ini, gengs. Menurut mereka RUU, ini ngawur karena 80persen dari isinya kontradiktif dan 20 persen agak benar.
Perlu digarisbawahi ya, gengs, ini agak benar – berarti bukan benar. Hehehe.
Jika dipikir-pikir kalimat Waketum MUI ini lucu juga ya, gengs. Namun, jika kita pahami secara mendalam, kritik mereka ini substantif. Soalnya, salah satu yang mereka kritik keras yaitu adanya pemusatan nilai Pancasila dalam bentuk Trisila dan dikristalkan ke Ekasila. Menurut mereka ini dapat menjadikan munculnya tafsir baru dalam memaknai Pancasila.
Pasca mendapatkan kritik keras dari MUI, jebret, PDIP ternyata langsung melunak, cuy. Weleh-weleh, akhirnya setelah dikeroyok banyak pihak, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto mengatakan bahwa partainya sepakat untuk menghapus Pasal 7 dalam RUU HIP terkait kristalisasi Pancasila kepada Ekasila.
Behh, namanya juga partai penguasa ya, cuy. Kalau hanya ditekan oleh satu atau dua pihak, ya masih berdiri tegak. Harus ada gerakan gotong royong dulu, baru terlihat efeknya. Beda lagi dengan mimin-nya PinterPolitik.com seperti kita ini, ditekan sama pacar aja sudah bingung deh. Hehehe. (F46)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.