Site icon PinterPolitik.com

Rokok dan Kebakaran Gedung Kejagung

Rokok dan Kebakaran Gedung Kejagung

Situasi ketika gedung Kejaksaan Agung terbakar. (Foto: Antara)

“Anyone who has never made a mistake has never tried anything new” – Albert Einstein, ahli fisika asal Jerman


PinterPolitik.com

Gengs, pernah dengar isu yang mengatakan cukai rokok bakalan naik tahun 2021 senilai Rp 172,8 triliun kan? Nah, kayaknya rencana Bu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajaran bakal tambah menguat untuk direalisasikan. Pasalnya, baru kemarin putung rokok mengakibatkan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), cuy.

Kalau dipandang logika serampangan, bisa aja kan Menkeu berpikir, “Ini memang rokok bikin berabe mulu deh. Selain merusak kesehatan, kok ya bikin merusak gedung kejaksaan. Kalau begitu, biar para perokok jera, fix saya naikkan saja pajaknya supaya, bila mau beli, harus berpikir ribuan kali karena kemahalan.”

Ya kan, cuy? Kalau ternyata Bu Menkeu bergumam seperti itu, ini tandanya bahaya bagi dua hal, yakni orang-orang yang terlibat dalam urusan rokok dan nalar berpikir.

Lha kok bisa nalar berpikir mimin masukkan? Ya, sebab menyalahkan putung rokok sebagai biang kerok, pun menganggap rokok sebagai sumber malapetaka sehingga harus ada cara agar peminat rokok menurun adalah sebentuk kedangkalan berpikir, cuy.

Sekarang bayangkan saja, kalau misal cukai rokok dinaikkan hanya gegara putung rokok dianggap biang kerok kebakaran (selain juga katanya merusak kesehatan), korbannya banyak, cuy. Nanti, bagaimana para petani menjual tembakaunya? Nasib pekerja pabrik rokok gimana tuh kelanjutannya?

Namun, terlepas dari kesimpulan akhir demikian, mimin perlu memberi saran. Mbok ya dijelaskan kepada publik terkait rentetan gelar perkaranya biar publik dan warganet malah menyindir dengan menyebarkan meme. Upps.

Mungkin, ini akan berdampak juga terhadap geliat dunia per-sebat-an. Selain harus bersiap dengan kondisi terburuk, bahwa pajak rokok akan dilambungkan oleh Menkeu, juga mereka harus bersiap jika kelak tiba-tiba muncul frasa tambahan dalam peringatan merokok yang berbunyi, “rokok bisa menyebabkan kanker, gangguan pernafasan, impotensi dan kehamilan, serta kebakaran gedung Kejagung.” Hmm. (F46)

Exit mobile version