“Ini megaskandal, bukan skandal mega, walaupun orang ambil asosiasi ke belakang bahwa Sjamsul Nursalim itu kroninya siapa”. – Rocky Gerung, Pengamat Politik
BLBI. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kalau dengar singkatan ini, sudah pasti yang langsung terpikirkan dalam benak kita adalah kasus penyelewengan keuangan negara yang terjadi pada beberapa bank pasca krisis 1998.
Kasus ini ibarat sebuat legenda yang belum terpecahkan misterinya hingga saat ini, terutama terkait siapa yang seharusnya bertanggungjawab di balik penerbitan Surat Keterangan Lunas alias SKL bagi para obligor BLBI.
Well, sebenarnya gambaran siapa yang harus bertanggungjawab sudah ada sih, cuma apakah penegak hukumnya berani untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang bertanggungjawab itulah yang mungkin jadi misteri terbesarnya.
Setidaknya itulah yang diyakini oleh Mahaguru Akal Sehat Indonesia – buset dah julukannya hehehe – Rocky Gerung. Dosen filsafat yang kini lebih suka disebut sebagai pengamat politik ini berkomentar terkait penerbitan surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 yang diterbitkan oleh KPK untuk kasus yang menjerat Sjamsul Nursalim, salah satu obligor BLBI.
Baca Juga: Berani Jokowi Senggol Keluarga Cendana?
SP3 ini merupakan rekor tersendiri untuk KPK karena menjadi yang pertama diterbitkan sejak revisi Undang-Undang KPK dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
SP3 untuk Sjamsul Nursalim ini tergolong “aneh” karena pimpinan KPK di periode sebelumnya pernah menyatakan bahwa kasus Sjamsul berpotensi merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun. Iyess, Rp 3 triliun ditambah Rp 700 miliar. Itu kalau dipakai buat beli permen kapas, udah bisa kayaknya menutupi seluruh laut Jawa. Hehehe.
Makanya, ketika KPK mengeluarkan SP3, banyak pihak jadi bertanya-tanya soal itu.
Nah, Bung Rocky mengomentarinya dengan menyebut bahwa kasus ini adalah “sebuah megaskandal, bukan skandal mega”. Sekalipun kutipan pemberintaan atas pernyataan yang ia keluarkan di kanal YouTube-nya itu ditulis “mega” dengan huruf depan kecil, besar kemungkinan yang dimaksudkan oleh Rocky adalah “Mega” dengan huruf depan kapital.
Yepp, bisa saja Rocky merujuk pada Megawati Soekarnoputri yang ketika kasus BLBI bergulir menjabat sebagai presiden. Banyak pihak memang mempersalahkan kasus BLBI ini sebagai akibat kebijakan Mega yang menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang berujung pada penerbitan SKL untuk obligor yang sebetulnya belum melunasi kewajibannya.
Emang sih banyak pihak menyebutkan bahwa Bu Mega nggak bisa disalahkan terkait kasus SKL BLBI ini. Tapi, jika dasar yang dipakai adalah Instruksi Presiden alias Inpres, maka itu bisa jadi perdebatan lanjutan. Soalnya, Inpres itu sifatnya arahan dan bukan dasar hukum mengikat seperti Perpres atau Keppres.
Hmm, berani juga ya Bung Rocky menyindir-nyindir soal itu. Bahasanya juga belok-belok hehehe. Apapun itu, Indonesia kayaknya emang butuh Sherlock Holmes untuk memecahkan kasus BLBI ini. Biar hukum benar-benar ditegakkan dan berkeadilan untuk semua. (S13)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.