“I’m just tryna carry out my own legacy” – Joey Bada$$, penyanyi rap asal Amerika Serikat
PinterPolitik.com
Bukan hal yang asing lagi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menciptakan gebrakan-gebrakan baru dalam masa kepresidenannya yang kedua. Salah satu fokus utamanya nih adalah penyelarasan berbagai aturan dan birokrasi yang selama ini dinilai menghambat laju investasi di Indonesia.
Guna mewujudkan hal itu, Pak Jokowi punya instruksi dan usulan agar beberapa aturan baru dapat dibuat guna menyederhanakan kemelut berbagai aturan yang ada. Wah, usulan beliau bisa saja nih menjadi ide yang moncer untuk memperbaiki birokrasi yang panjang.
Rencananya, bakal ada sekitar 82 undang-undang (UU) yang bakal direvisi lho. Bila usulan yang akan dituangkan dalam bentuk omnibus law benar dapat diwujudkan, bukan tidak mungkin nih aturan besar ini akan menjadi warisan (legacy) dari Pak Jokowi bagi Indonesia di masa mendatang.
Usulan ini ingin segera dilaksanakan oleh Pak Jokowi. Oleh sebab itu, beliau berupaya berkomunikasi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani supaya rangkaian aturan itu segera diloloskan – setidaknya dalam tiga bulan, di antaranya adalah UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Tapi, kayaknya agak susah juga nih buat memenuhi permintaan Pak Jokowi. Pasalnya nih, kalau kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, banyak anggota parlemen belum memahami betul konsep dan apa itu omnibus law. Sebagian masih melihat itu sebagai pembuatan aturan baru.
Waduh, bagaimana bisa cepat selesai nih kalau orang-orang yang turut bertugas membuat peraturan perundang-undangan justru belum sepenuhnya paham sama omnibus law?
Uniknya lagi nih, kalau kata Mbak Puan, omnibus law nggak cuma jadi warisan pemerintahan Jokowi nih, tapi juga jadi warisan bersama, termasuk legacy dari DPR. Beliau bilang kalau UU yang dibuatnya bersama pemerintah ini akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Waduh, memangnya yang mengusulkan omnibus law siapa? Bukannya ide awalnya dari pemerintahan Jokowi ya?
Ya, memang sih, DPR pasti ikut andil dalam membuat dan mengesahkan berbagai UU omnibus law tersebut. Tapi, ya kalau belum sepenuhnya paham konsepnya, bagaimana bisa membuat warisan yang berdampak luas?
By the way, banyak lho aturan lama yang bakal kena revisi, yakni 82 UU. Hmm, kira-kira bisa nggak ya selesai dalam tiga bulan? Apalagi, DPR bakal segera reses akhir tahun nih di penghujung tahun 2019.
Ya, dengan deadline yang sudah ditentukan, semoga saja anggota-anggota DPR bisa ngejalanin sistem kebut semalam (SKS) agar cepat dapat terwujudkan. Apalagi, banyak pihak menilai Indonesia diprediksi akan melalui situasi ekonomi dan investasi yang semakin suram. (A43)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.