“When exposing a crime is treated as committing a crime, you are ruled by criminals.”
Pinterpolitik.com
Sudah berhari-hari, perkara anggaran Pemprov DKI sepertinya belum benar-benar usai. Yang teranyar, sempat beredar kabar kalau anggaran untuk rehabilitasi sekolah dan rehabilitasi fasilitas olahraga dialihkan untuk membiayai penyelenggaraan Formula E.
Berbagai kritik itu dapat hadir karena adanya transparansi anggaran. Masyarakat jadi bisa terlibat dan langsung mengawasi anggaran dari provinsinya. Sayangnya, sepertinya memang gak semua orang mau sepakat dengan pentingnya transparansi dan kritik dalam proses penganggaran itu.
Kalau diperhatikan, si pembongkar anggaran itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI William Aditya Sarana justru kerap jadi sasaran kritik. Tidak hanya kritik, William justru ternyata akan diberikan sanksi karena membuka anggaran yang mengernyitkan dahi itu.
Jadi, William ini kan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) karena dianggap melanggar kode etik saat membongkar anggaran janggal itu. Kata LSM ini, sikap William ini menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena terkesan tidak transparan.
Btw, Mat Bagan, nama yang menarik ya buat ukuran LSM. Oke, moving on.
Nah, akibat pelaporan tersebut, William ini berpotensi diberikan sanksi oleh BK DPRD DKI Jakarta. Kalau kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi, sanksi paling berat yang mungkin diberikan kepada William ini adalah berupa teguran tertulis, karena kemungkinan belum dianggap pelanggaran berat.
Hmmm, bingung gak sih, kok orang yang membongkar kejanggalan malah yang dianggap melakukan pelanggaran? Kok malah orang yang membuka potensi kesalahan yang berpotensi dianggap tak beretika, bukan orang yang berpotensi keliru mengatur anggaran?
Iya, mungkin Willliam dan PSI menimbulkan sensasi akibat pembongkaran janggal itu. Tapi, masa sih gara-gara itu sampai harus ada pemberian sanksi? Halo, yang membuat anggaran janggalnya, apakah dapat sanksi serupa?
Kalau kayak gini tuh, jadi keingetan sama kata-kata dan kisahnya Edward Snowden, mantan karyawan CIA yang jadi whistleblower karena membocorkan program mata-mata yang kebanyakan dijalankan oleh National Security Agency (NSA). Nah, akibat hal itu Snowden jadi buronan.
Eh, disclaimer dulu nih emang sih Snowden kayaknya kelasnya lebih tinggi ketimbang PSI, tapi ya kan namanya juga analogi.
Snowden sendiri pernah mengutip kata-kata yang lumayan terkenal yaitu ketika membongkar suatu kejahatan diperlakukan seperti melakukan kejahatan, maka kita tuh lagi diatur oleh para penjahat. Serem ya.
Nah, dari hal itu, kayaknya pihak DPRD DKI ini harus bisa berpikir jernih nih, masa orang yang membongkar kekeliruan malah diperlakukan seperti orang yang jahat. Eh, tapi di sini gak bilang DPRD jahat loh, cuma titip pesan aja, jangan sampai kata-kata yang dikutip Snowden ini kejadian gara-gara salah ambil sikap.
Semoga abis ini transparansi dan bongkar-membongkar sesuatu yang janggal tetap ada ya. Termasuk juga buat William dan PSI, semoga tetap rajin bongkar-bongkar, dengan catatan gak nunggu ramai dulu di media sosial sebelum membongkar. (H33)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.