“But, if you’re thinkin’ about my baby, it don’t matter if you’re black or white” – Michael Jackson, penyanyi asal Amerika Serikat
PinterPolitik.com
Manusia itu memang makhluk yang unik ya, gengs. Masih satu spesies tetapi kebutuhan masing-masing individu mempunyai perbedaan yang kompleks.
Orang Asia suka makan nasi, tapi belum tentu orang Eropa juga suka. Betul begitu? Karena berbagai variasi yang timbul pada populasi manusia inilah, tidak jarang memunculkan sekelompok orang yang merasa lebih superior dibanding yang lainnya sehingga memunculkan diskriminasi.
Padahal, sama-sama makan dan minum loh. Kalau kata Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), “kenapa harus dilihat perbedaannya kalau masih ada persamaan.” Betul gak, gengs?
Dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru beberapa hari berjalan ini, juga sudah memunculkan sikap diskriminatif, cuy. Perusahaan industri yang harusnya ditutup pada masa PSBB malah tetap beroperasi.
Wah, gimana tuh? Katanya sih, karena sudah dapat izin dari Kementrian Perindustrian. Weleh-weleh, setelah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang tidak kompak, Kementerian Perindustrian juga ikut-ikutan tidak kompak sepertinya, cuy.
Sebenarnya ada masalah apa sih bapak-bapak Menteri ini? Coba di-omongin dulu biar kesannya tidak lagi berantem atau adu kekuatan. Upsss.
Ternyata, bro, ada beberapa Industri yang tidak menaati anjuran PSBB. Gak tanggung-tanggung, cuy, jumlahnya ada 200 perusahaan. Wadadaww, lumayan juga ya, gengs. Hehehe.
Adanya hal tersebut menjadikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi DKI Andri Yansyah menyayangkan hal tersebut. Menurut doi, di kala PSBB seperti ini, masih banyak perusahaan yang mendapatkan ijin khusus dari Kementerian Perindustrian.
Yang menjadi masalah adalah perusahaan ini tidak termasuk dalam perusahaan yang dikecualikan kendati perusahaan ini menyumbang mobilitas tenaga kerja yang sangat banyak, cuy. Yaa, ada benarnya juga sih memang, gengs, logikanya jika mengacu pada landasan hukum.
Tapi, permasalahannya bukan hanya disitu, gengs. Coba deh, gengs. Kita renungkan dan pikirkan sejenak. Jika semua perusahaan menghentikan aktivitasnya, terus nasib para pekerja itu gimana ya, gengs? Bukannya semakin kasihan ya kalau mereka tidak memperoleh pendapatan? Hadeuuhh.
Bukannya dalam sebuah hukum atau aturan itu juga harus memikirkan banyak aspek ya, seperti aspek sosial, ekonomi, dan lain-lain? Coba deh renungkan juga nasib masyarakat kecil yang merupakan pekerja. Bagaimana jadinya jika para pekerja nanti terkena dampak dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)?
Tapi, terlepas dari itu semua, pemerintah pusat dan daerah memang harus tetap kompak ya, gengs, di tengah pandemi ini. Jangan terkesan bertolak belakang. Kasihan masyarakat bawah. (F46)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.