Site icon PinterPolitik.com

Produsen APD Di-PHP Terawan?

Produsen APD Di-PHP Terawan

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto (paling kanan) ketika menerima bantuan alat pelindung diri (APD). (Foto: Istimewa)

“They not rewarding us. They disregarding us” – Dreezy, penyanyi rap asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Gengs, kalian sudah mengetahui informasi yang terbaru gak sih? Informasinya aneh bin ajaib nih. Serius, bikin geleng-geleng kepala saja tingkah dan kelakuan dari pera pejabat negeri kita tercinta ini.

Pasalnya, dahulu ketika pandemi Covid-19 baru terdengar masuk di Indonesia, mereka kelimpungan, mumet, sampai bingung bagaimana cara untuk mendapatkan alat pelindung diri (APD). Bahkan, sampai-sampai Menteri Kesehatan(Menkes) Terawan Agus Putranto pernah mengeluh kesusahan untuk mendapatkan APD ketika rapat virtual denganKomisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Karena susahnya mendapatkan APD, sampai-sampai nih, pemerintah Indonesia pada bulan April lalu harus melakukan import APD dari Korea Selatan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, cuy. Gak tanggung-tanggung loh, APD yang diimport ini sebanyak 1 juta APD.

Weleh-weleh, banyak juga kan, gengs, APD yang diimport. Coba deh kalian hitung aja sendiri, harga satu APD-nya berapa, nanti tinggal dikali 1jt APD. Beuhh, berapa tuh? Coba deh kalian bayangkan.

Karena kebutuhan dalam negeri yang banyak, akhirnya tidak sedikit dong pihak pebisnis dan pengrajin garmen dan tekstil mencoba mengadu nasib serta peruntungan untuk memproduksi APD. Namanya juga naluri pebisnis, pasti melihat hal tersebut sebagai peluang besar.

Nah, ketika sudah diproduksi, ehh, ladalah kok malah ternyata hasil produksi mereka tidak digunakan alias ditolak sama Kemenkes?

Hal yang menjadi mengagetkan bukan pada penolakannya, tetapi pada alasan penolakan tersebut, cuy. Menurut Kemenkes, hasil produksi APD dalam negeri katanya tidak sesuai standar.

Menurut Kemenkes, bahan APD harus terbuat dari bahan spunbond non-woven yang hanya sekali pakai. Sementara,produsen menggunakan serat woven yang dapat dicuci dan dapat digunakan beberapa kali.

Karena ungkapan itu, ya secara otomatis membuat berbagai pihak sakit hati ya, gengs, pastinya. Bahkan, sampai-sampai Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta marah dan jengkel dengan ungkapan pihak Kemenkes tersebut.

Kurang lebih APSyFI bilang begini, cuy, “Kami sudah bikin ternyata Kemenkes itu malah ubah persyaratannya jadi spunbond. Jadi [produk kami] enggak masuk.” Hmmm.

Padahal, bahan yang digunakan oleh produsen APD ternyata telah sesuai dengan arahan Badan Nasional Penanggulaagan Bencana (BNPB) yang notabene sebagai Koordinator dari Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19. Arahan tersebut karena bahan nonwoven memang sulit didapatkan di Indonesia sehingga BNPB meminta agar mencari bahan yang sama-sama efektif tetapi banyak di Indonesia.

Yang membuat APSyFI dan para produsen semakin kesal dan geram, APD yang sebenarnya mereka produksi telah diuji di laboratorium uji Balai Besar Tekstil (BBT) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT). Dan, ternyata nih, hasil uji tes tersebut menyatakan bahwa produksi mereka telah memenuhi standarisasi hazmat and grown dari World Health Oerganization (WHO).

Bahkan, sebagian asosiasi telah berhasil mengembangkan dan memproduksi APD dengan standarisasi biosafety level(BSL)-4 standart tinggi loh. Kok masih saja tidak diserap?

Hadeuhh, sebenarnya gimana sih yang diinginkan oleh pemerintah? Katanya pemerintah ingin agar roda ekonomi masyarakat kembali berjalan. Ehh, sudah mulai mau berjalan, ternyata komunikasi antar lembaga negara gak sinkron.

Kalau seperti ini, kan ibaratnya pemerintah membuat kebijakan yang menjerumuskan pengusaha APD. Lantas,masyarakat dan pengusaha seperti mereka harus mengikuti anjuran siapa? Kemenkes atau BNPB?

Apa jangan-jangan memang sengaja pengen impor terus nih untuk memenuhi kebutuhan APD dalam negeri? Seperti halnya alat kesehatan yang sebelumnya terus impor dan akhirnya terbongkar alasannya kenapa? Upsss. (F46)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version